Lamongan, memorandum.co.id - Merespon beredarnya kabar cabai yang dicat di Banyuwangi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan turun ke pasar secara langsung untuk melakukan pengecekan. Kepala Disperindag Lamongan, Muhammad Zamroni mengatakan, pengecekan ini dilakukan dengan mendatangi satu persatu kios penjual cabai untuk mengantisipasi beredarnya cabai yang dicat di wilayah Lamongan, sekaligus sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen. "Hari ini kita lakukan pengecekan secara langsung, kita juga komunikasikan dengan pelaku usaha maupun dengan pengelola pasar, terutama pasar daerah maupun pasar-pasar desa, itu sampai dengan saat ini tidak ada informasi dan saya pastikan tidak ada cabai yang dicat yang sekarang ramai diperbincangkan itu," kata Zamroni, usai melakukan pengecekan cabai di Pasar Sidoharjo, Senin (22/3) Meski tidak ditemukan cabai yang dicat beredar, lanjut Zamroni, pihaknya berpesan pada para pedagang agar tidak menerima pasokan cabai yang diwarna atau dicat, apalagi sampai memperjualbelikan kepada konsumen. "Jelas sekali, bahwa kita imbau dan kita smapaikan bahwa seluruh pedagang di pasar agar tidak memperjualbelikan cabai yang warna. Kalau nanti kedapatan menjual cabai yang diwarna nanti pasti kita beri sanksi," lanjutnya. Zamroni juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti ketika ketika membeli cabai. Masyarakat diminta untuk memeriksa dahulu untuk memastika apakah cabai yang akan dibeli merupakan cabai asli atau cabai yang dicat. "Ciri-cirinya kelihatan sekali, itu cabai kalau dikeruk sedikit saja pasti terkelupas. Antisipasinya kepada seluruh pembeli supaya benar-benar memperhatikan kondisi cabai yang ada, karena cabai yang dicat atau diwarnai itu kelihatan sekali. Benar-benar memperhatikan kecerahan warna dari cabai itu," imbaunya. (tri/har)
Disperindag Pastikan Seluruh Pasar Aman dari Peredaran Cabai Palsu
Senin 22-03-2021,16:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Rabu 10-12-2025,06:49 WIB
Lennart Karl Pecahkan Rekor! Wonderkid Bayern Cetak Gol Tiga Laga Beruntun di Liga Champions
Rabu 10-12-2025,06:43 WIB
Liverpool Tetap Garang di San Siro: Penalti Telat Szoboszlai Kunci Kemenangan Tanpa Salah
Rabu 10-12-2025,06:41 WIB
Polresta Malang Kota Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana, Dirikan Dua Posko Terpadu
Rabu 10-12-2025,06:17 WIB
Peringatan Hakordia 2025, Universitas Brawijaya Perkuat Komitmen Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2025,06:00 WIB