Surabaya, memorandum.co.id - Warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur IX, digemparkan dengan peristiwa pembacokan di tempat permakaman umum (TPU) Jarak. Pembacokan dipicu pelaku, Budiono (58), warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur IX, menegur korban, Agung Sebayu (41), warga Jalan Dukuh Kupang Lebar, agar tidak menyetel tape dengan volume keras-keras saat menagih utang. Teguran Budiono itu, ternyata tidak diigubris. Malahan korban menantangnya untuk mengambil celurit miliknya dan membacoknya. Tantangan Agung tersebut, membuat korban marah dan membuktikannya dengan mengambil celurit ke rumah. Selanjutnya kembali menemui korban lalu membacoknya. Beruntung bacokan Budiono berhasil dihindari korban. Hanya saja senjata tajam tersebut mengenai tangan kirinya. Karena lukanya lumaan serius membuat korban dilarikan ke rumah sakit. Setelah itu, korban diantar Sulami (58), istrinya melapor ke Mapolsek Sawahan. Hingga akhirnya Budiono ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara itu, Kanitreskrm Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pembacokan dan pelakunya sudah ditahan di mapolsek. Mantan Kanitreskrim Polsek Wonokromo ini mengungkapkan, pelaku dan korban sudah saling kenal. Bahkan, korban sering main ke rumah kos pelaku. "Pembacokan dipicu pelaku ditagih utang piutang token listrik. Tapi korban saat ditagih malah ditegur jangan menyetel tape keras-keras oleh pelaku," ungkap Ristitanto, Minggu (21/3/2021). Tidak terima ditegur, korban lalu menantang pelaku untuk membacoknya menggunakan celurit. "Pelaku marah lalu mengambil celurit di rumahnya dan membacoknya hingga terluka parah di tangan kirinya," jelas Ristitanto. Sementara itu, saat memorandum.co.id menggali informasi ke rumah Budiono di Jalan Simo Gunung Kramat Timur IX, rumahnya dalam keadaan tutup. Terlihat tetangganya duduk-duduk di depan rumahnya yang tampak tertutup rapat. Saat ditanya terkait peristiwa pembacokan ini, para tetangganya mengaku tidak mengetahui persis kejadiannya. "Saya tidak tahu persis kejadiannya. Tahunya pembacokannya di permakaman Jarak, tepatnya di belakang rumah Budiono," tutur seorang pria yang tidak mau menyebutkan namanya. Menurut tetangganya kalau rumah yang terbuat dari kayu ini, rumah Budiono bukan Agung. Agung bukan orang sini. "Orangnya tidak ada di rumah, dia (Budiono) pemilik rumah kos di sini," jelas pria 40 tahun ini kepada memorandum.co.id. (rio/fer)
Tagih Utang Token Listrik, Dibayar Celurit
Minggu 21-03-2021,20:27 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB
Resmikan Rumah Tulus Hati, Wali Kota Mas Adi Dorong Pelestarian Kawasan Heritage di Kota Pasuruan
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,19:24 WIB
Wanita Tewas Terserempet Kereta Api Jenggala di Plosowahyu Lamongan
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Terkini
Minggu 08-11-2026,18:05 WIB
BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Perkuat Modal dan Ekspansi Bisnis
Minggu 08-11-2026,17:53 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Gencarkan Penertiban Motor
Minggu 08-11-2026,17:37 WIB
ASAB dan Srikandi Aksi Damai Gelar Demonstrasi, Desak Prabowo-Gibran Mundur
Minggu 08-11-2026,17:34 WIB
Optimalkan Layanan Darurat 112, Laporan Warga Pasuruan Langsung Diteruskan ke OPD
Minggu 08-11-2026,17:31 WIB