Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Gondang berhasil meringkus Dedy Hermawan (33), jambret asal Desa/Kecamatan Kauman, Tulungagung. Dikatakan oleh Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Wiwin Susanti (41), warga Desa Kiping, Kecamatan Gondang. "Tempat kejadian perkaranya di jalan raya masuk Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 12.30. Kemudian dilaporkan kepada polisi 10 Maret lalu," ujarnya, Jumat (19/3/2021). Berdasarkan keterangan korban, lanjut Nenny, saat itu ia mengendarai motor. Ketika di jalan umum Desa Sepatan, Kecamatan Gondang, korban disalip Honda Beat putih dari arah barat yang dikendarai seorang laki-laki. Sesampainya di utara jembatan Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, laki-laki tersebut berhenti dan memutar arahkan motornya. Sehingga ketika korban melintas, posisinya yang berhadapan langsung menarik tas korban hingga putus. Korbanpun terjatuh dari motor. Sementara lelaki tersebut pergi ke arah barat sambil membawa tas selempang merah milik korban. Nenny menjelaskan, berdasarkan laporan korban itu kemudian polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman. Hingga akhirnya berhasil mendeteksi dan menangkap tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk pakaian dan motor Honda Beat AG 3649 RBB yang digunakan saat beraksi. "Dari rekam jejaknya, tersangka adalah residivis jambret dua kali, curat empat kali. Pernah ditahan di Rutan Tulungagung dan Trenggalek," ungkap Nenny. (mad/fer)
Residivis Jambret Kauman Kembali Dibui
Jumat 19-03-2021,20:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,19:48 WIB
Merasa Tersaingi, Fotografer Kota Lama Surabaya Diduga Intimidasi Jasa Foto Booth
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,14:53 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Kamis 18-12-2025,17:32 WIB
Penuntutan Pencuri Burung Langka di Situbondo Diambil Alih Kejati Jatim
Terkini
Jumat 19-12-2025,09:00 WIB
Guardiola Ajak Pelatih Brentford Ngopi Bahas Kontroversi Kartu Khusanov
Jumat 19-12-2025,08:00 WIB
Yamal Tantang Messi, Spanyol Hadapi Argentina di Finalissima 27 Maret
Jumat 19-12-2025,07:00 WIB
Nataru Penuh Haru
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB