JEMBER – Karaoke keluarga di Hotel Bukit Beringin Indah (BBI) dipastikan tutup selamanya. Sebab investor karaoke, Edy Darmawan, membongkar karaoke yang mempunyai sepuluh ruangan tersebut. Pembokaran karaoke itu menurut Edy karena pihaknya kecewa sangat menyesal telah kerjasama dengan pemilik hotel, Sukamto, setelah dirinya menanam modal sebesar kurang lebih Rp 1 miliar. Dalam perjanjian pemik hotel pada awalnya perjanjian pendapatan bersih seratus persen untuk mengembalikan modal, namun hanya berjalan tiga bulan. Kemudian kesepakatan berubah lagi dengan pembagian keuntungan tujuh puluh lima persen untuk pengembalian modal, dan dua puluh lima bagi pemilik hotel. “Sekarang minta berubah lagi dengan pembagian lima puluh-lima puluh persen," jelas Edy, Senin (17/6). Karena merasa ditekan dan ditantang oleh pemik hotel, Edy memutuskan untuk mengehntikan perjanjian kerjasama yang sudah berjalan satu tahun ini. Karena saya sudah dikelabui dan suka mengatur, lebih baik saya bongkar dan tutup terus," ungkap Edy yang juga usaha perkayuan ini. Semetara Agus Winoto, sebagai penanggung jawab Hotel BBI, saat diklarifikasi oleh Memorandum perihal pembongkaran ruang karaoke ini, dirinya enggan berkomentar. "Kalau masalah hingga terjadinya pembongkaran ruangan dan pengambilan alat-alat sound, saya tidak mengerti itu urusan antara bos dengan bos," kata Agus di lokasi pembongkaran. Sedangkan menurut Kiki Kurniawan sebagai pengawas pelaksana pembongkaran, pembongkaran tempat karaokeini atas perintah dari pemilik modal pengelola karaoke. "Sepuluh kamar, delapan medium dan dua VIP, kenapa dibongkar, saya tidak mengerti. Saya hanya mendapatkan perintah untuk membongkar, karena yang memasang set sound, saya yang mengerjakan,"terang Kiki. Sementara pemilik hotel, Sukamto, masih belum bisa dikonfirmasi karena masih berada di luar kota. (edy/tyo)
Karaoke Keluarga Hotel BBI Jember Dibongkar Investor
Senin 17-06-2019,13:13 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :