Forum CSR Dampingi PT MJI Serahkan Chamber Covid Nebulizer kepada Pemkab Lumajang

Rabu 17-03-2021,19:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Dalam memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Lumajang, PT Matahari Jaya International (MJI) Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, menyerahkan bantuan alat chamber covid nebulizer kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, Rabu (17/3/2021). Perwakilan PT MJI Andy Prasetyo didampingi Ketua Forum CSR Bambang Wijanarko mengatakan, bahwa penyerahan alat ini adalah sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan pihak swasta dalam mendukung upaya pemerintah dalam menangggulangi pandemi Covid-19 di Lumajang. “Ini adalah salah satu program kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, salah satunya masalah Covid-19. Jadi kami concern ke masalah itu sehingga untuk kali ini dana CSR perusahaan kami gunakan untuk pengadaan alat ini dengan harapan bisa menekan peredaran Covid-19 khusunya di Kabupaten Lumajang,” ujarnya Menurutnya, alat berbentuk tabung dan menggunakan teknologi nano ini berfungsi sebagai ruang sterilisasi yang menyemprotkan uap disinfektan ke seluruh tubuh untuk sterilisasi dari virus dan bakteri. “Sangat efisien sekali penggunaan bahannya, cukup dengan air 10 liter dicampur dengan bahan disinfektan dan dimasukkan dalam tabung sudah bisa digunakan, alat ini juga dilengkapi dengan sensor sehingga apabila ada orang yang melewati alat langsung berfungsi mengeluarkan uap yang berisi disinfektan tadi,” jelasnya lagi. Sementara itu, Sekretaris Dispora Heri Santoso menyampaikan ucapan terima kasih kepada perusahaan karena proaktif telah memberikan bantuan alat chamber covid nebulizer. Alat tersebut akan diletakkan di pintu masuk stadion sehingga diharapkan setiap masyarakat yang masuk ke lokasi stadion bisa langsung steril dari virus maupun bakteri. Tentunya hal tersebut sebagai upaya untuk pemutusan siklus Covid-19 di Lumajang, mengingat Stadion Semeru merupakan salah satu venue yang dimiliki Pemkab Lumajang yang dalam ini oleh dispora yang itu tentunya menjadi pusat kegiatan masyarakat lumajang untuk kegiatan olahraga. “Akan langsung kita gunakan, terutama pada momen-momen yang biasanya dihadiri oleh orang banyak untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru di tempat tempat fasilitas umum, seperti stadion ini,” pungkasnya. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait