Sumenep, Memorandum.co.id - Kompak, Koramil dan Polsek Dasuk jajaran Polres Sumenep melakukan operasi yustisi mendisiplinkan masyarakat menggunakan protokol kesehatan (Prokes) guna antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya. Yustisi dilaksanakan di jalan raya depan Kormil berlokasi di Desa Nyapar dengan sasaran para pengguna jalan R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker. Kedua anggota Koramil dan Polsek memberikan sanksi berupa teguran lisan, administrasi untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Setelah menerima sanksi lalu diberi masker secara gratis. "Bersama Kodim kami gencar melakukan operasi yustisi setiap hari, baik siang maupun malam hari di sejumlah tempat berbeda," kata Kapolsek Dasuk, AKP Hudi Susilo, Rabu (17/3/2021). Tujuan dari yustisi ini untuk terus mendorong masyarakat disiplin prokes, minimal menggunakan masker. Dan menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Diharapkan, masyarakat Dasuk tumbuh kesadaran menjalankan prokes ketika keluar rumah atau beraktivitas, karena masih banyak ditemukan masyarakat abai tidak menggunakan masker. “Kami tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.(uri/ziz)
Koramil dan Polsek Dasuk Kompak Gelar Yustisi
Rabu 17-03-2021,15:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB