Sumenep, Memorandum.co.id - Kompak, Koramil dan Polsek Dasuk jajaran Polres Sumenep melakukan operasi yustisi mendisiplinkan masyarakat menggunakan protokol kesehatan (Prokes) guna antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya. Yustisi dilaksanakan di jalan raya depan Kormil berlokasi di Desa Nyapar dengan sasaran para pengguna jalan R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker. Kedua anggota Koramil dan Polsek memberikan sanksi berupa teguran lisan, administrasi untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Setelah menerima sanksi lalu diberi masker secara gratis. "Bersama Kodim kami gencar melakukan operasi yustisi setiap hari, baik siang maupun malam hari di sejumlah tempat berbeda," kata Kapolsek Dasuk, AKP Hudi Susilo, Rabu (17/3/2021). Tujuan dari yustisi ini untuk terus mendorong masyarakat disiplin prokes, minimal menggunakan masker. Dan menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Diharapkan, masyarakat Dasuk tumbuh kesadaran menjalankan prokes ketika keluar rumah atau beraktivitas, karena masih banyak ditemukan masyarakat abai tidak menggunakan masker. “Kami tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.(uri/ziz)
Koramil dan Polsek Dasuk Kompak Gelar Yustisi
Rabu 17-03-2021,15:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Sabtu 01-08-2026,08:33 WIB
Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor Tanpa Biaya, Motor dan Mobil Diserahkan ke Pemilik
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB