Tulungagung, memorandum.co.id - Tim khusus (Timsus) Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga pelaku pemerasan yang nyaru polisi. Ketiganya yaitu Dany Setiawan (36), warga Kedungwaru; Indra Adi Guna (25), warga Kelurahan Kutoanyar Tulungagung; dan Sujianto (44), warga Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Penangkapan itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat. "Benar, sekarang sudah kita tahan di Mapolres Tulungagung," ujarnya, Selasa (16/3/2021). Trisakti mengatakan, dari tangan ketiga tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya, HP, dan sejumlah uang tunai hasil pemerasan. "Barang bukti ada mobil, uang tunai, tas hitam, kemudian ada juga HP para korban ini, ada juga topi bertuliskan Army," ucapnya. Trisakti mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korban, Wahyu Try (22), warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo. Korban mengaku diperas oleh ketiga tersangka. Modus mereka memaksa korban memberikan sejumlah uang, agar kasus prostitusinya tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Awalnya ketiga tersangka menjebak korban menggunakan jasa salah seorang perempuan berinisial W, dengan membuka jasa prostitusi online. Kemudian saat keduanya asyik bertransaksi dan menyewa salah satu kamar kos, ketiga tersangka itu langsung datang, mengaku sebagai polisi dan melakukan penggerebekan. Korban yang kaget kemudian dimasukan ke dalam mobil. Setelah itu ketiganya memaksa korban untuk memberikan uang damai. Jika tidak, maka perkara prostitusi tersebut akan diusut. "Jadi ada satu orang perempuan yang diminta buka jasa prostitusi. Kemudian setelah dapat mangsa malah digerebek dan dimintai uang damai," jelas Trisakti. Kepada korban, tersangka minta uang damai Rp 3 juta. Ketiga tersangka juga mengaku selama ini telah melakukan puluhan kali aksi pemerasan di Tulungagung dan Kediri dengan berbagai modus operandi. Mulai dari modus penyelesaian kasus prostitusi, kasus jual beli miras, pil dobel L dan beberapa kasus lainnya. "Ada beberapa TKP setelah kita kembangkan. Ini masih kita terus lakukan pengembangan," tegasnya. (fir/mad/fer)
Jebak Korban lalu Minta Uang Damai, Timsus Macan Agung Ringkus Polisi Gadungan
Selasa 16-03-2021,21:12 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB