Tulungagung, memorandum.co.id - Tim khusus (Timsus) Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga pelaku pemerasan yang nyaru polisi. Ketiganya yaitu Dany Setiawan (36), warga Kedungwaru; Indra Adi Guna (25), warga Kelurahan Kutoanyar Tulungagung; dan Sujianto (44), warga Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Penangkapan itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat. "Benar, sekarang sudah kita tahan di Mapolres Tulungagung," ujarnya, Selasa (16/3/2021). Trisakti mengatakan, dari tangan ketiga tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya, HP, dan sejumlah uang tunai hasil pemerasan. "Barang bukti ada mobil, uang tunai, tas hitam, kemudian ada juga HP para korban ini, ada juga topi bertuliskan Army," ucapnya. Trisakti mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korban, Wahyu Try (22), warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo. Korban mengaku diperas oleh ketiga tersangka. Modus mereka memaksa korban memberikan sejumlah uang, agar kasus prostitusinya tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Awalnya ketiga tersangka menjebak korban menggunakan jasa salah seorang perempuan berinisial W, dengan membuka jasa prostitusi online. Kemudian saat keduanya asyik bertransaksi dan menyewa salah satu kamar kos, ketiga tersangka itu langsung datang, mengaku sebagai polisi dan melakukan penggerebekan. Korban yang kaget kemudian dimasukan ke dalam mobil. Setelah itu ketiganya memaksa korban untuk memberikan uang damai. Jika tidak, maka perkara prostitusi tersebut akan diusut. "Jadi ada satu orang perempuan yang diminta buka jasa prostitusi. Kemudian setelah dapat mangsa malah digerebek dan dimintai uang damai," jelas Trisakti. Kepada korban, tersangka minta uang damai Rp 3 juta. Ketiga tersangka juga mengaku selama ini telah melakukan puluhan kali aksi pemerasan di Tulungagung dan Kediri dengan berbagai modus operandi. Mulai dari modus penyelesaian kasus prostitusi, kasus jual beli miras, pil dobel L dan beberapa kasus lainnya. "Ada beberapa TKP setelah kita kembangkan. Ini masih kita terus lakukan pengembangan," tegasnya. (fir/mad/fer)
Jebak Korban lalu Minta Uang Damai, Timsus Macan Agung Ringkus Polisi Gadungan
Selasa 16-03-2021,21:12 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Terkini
Rabu 18-03-2026,15:32 WIB
Mudik Tanpa Biaya, Pemprov Jatim Fasilitasi Ribuan Warga dari Jakarta
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,15:12 WIB
Pastikan Mudik Tenang, Warga Bubutan Titipkan Motor di Polsek Jelang Pulang Kampung
Rabu 18-03-2026,15:10 WIB
Polsek Gayungan Kawal Pemberangkatan Mudik Gratis PWNU Jatim 2026: Arus Lalin Lancar, Pemudik Aman
Rabu 18-03-2026,15:07 WIB