Malang, memorandum.co.id - Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di wilayah Kota Malang, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau TPA Supit Urang, Kota Malang, Selasa (16/3/2021). Mengingat, jumlah sampah di kota ini cukup besar sehingga perlu adanya inovasi pengelolaan. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengoperasian sanitary landfill akan dilaksanakan apabila tenaga terampil yang telah dilatih sudah siap. “Kami adalah salah satu yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR maka tentu akan segera kami tindaklanjuti. Anggaran operasionalnya pun telah disiapkan di tahun 2021 ini,” terangnya. Program ini akan dimaksimalkan agar dapat dilakukan pengelolaan sampah dengan baik. Bersamaan juga dilakukan sosialisasi secara masif pada masyarakat untuk memilah sampah. Gubernur Jatim Khofifah mengharapkan Kota Malang dapat melakukan pengolahan sampah dan memasarkan hasilnya sampai ke kabupaten atau kota sekitarnya agar dapat digunakan sebagai kompos pertanian. “Potensinya cukup besar, Kota Malang dapat mengolah 400 ton sampah per harinya,” kata Khofifah. Multiflier profit-nya, menurutnya cukup besar karena para petani dapat memanfaatkan kompos dari proses pengolahan sampah sehingga proses tersebut bisa memberikan nilai tambah. “Harapannya, dua tahun ke depan kita dapat menjadikan lokasi ini sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS),” jelasnya. (*/ari/fer)
Kunjungi TPA Supit Urang, Gubernur Jatim Harapkan Ini
Selasa 16-03-2021,20:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Terkini
Kamis 01-10-2026,22:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Kamis 01-10-2026,22:11 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,22:10 WIB
Wakili Kabupaten Pasuruan, SMAN 1 Gondangwetan Pamerkan Karya Siswa di Jatim Fest 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB