Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Pembacok Guru Ngaji

Senin 15-03-2021,20:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Pasuruan, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus satu pelaku tindak penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian punggung, kepala belakang dan tangan. Korban yaitu Abd Syukur (73), guru ngaji dan juga imam masjid asal Dusun Winong Barat, RT 09/RW 05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, insiden pembacokan ini terjadi pada Senin (1/3/2021) sekira pukul 04.00 WIB, disaat korban hendak berangkat salat Subuh di masjid sekitar rumahnya. "Saat memasuki lorong rumah, tiba-tiba korban diserang oleh seseorang yang tidak dikenal dari arah belakang hingga mengakibatkan luka di bagian punggung, kepala belakang, dan tangan," ucap Rofiq, Senin (15/3/2021). Dari serangkaian kegiatan di lapangan lanjut Rofiq, dari analisa terhadap tempat kejadian perkara, penyidik menyimpulkan dari fakta-fakta hukum dan kumpalan-kumpalan alat bukti di lapangan, berhasil meringkus terduga pelaku. "Pelaku bernama, Mustamar alias Mus (47), warga Dusun Winong Barat, RT 09/RW 05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan," terangnya. Pelaku diamankan pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 17.15 di dalam rumah berikut barang bukti satu buah baju abu-abu. "Pelaku kami ringkus didalam rumahnya dan mengamankan barang bukti," ungkapnya. Di hadapan wartawan, Mustamar masih enggan mengakuinya. "Saya Tidak tahu," kata Mustamar. (rul/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait