Rencana Pembukaan RHU, Pemkot Surabaya Konsultasi ke Provinsi

Senin 15-03-2021,19:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya masih membahas SOP rencana dibukanya kembali tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di masa pandemi Covid-19. Sebab, jika RHU ini nantinya jadi dibuka maka akan ada revisi perwali dari sebelumnya. Dikatakan Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, bahwa perwali tentunya akan diubah. Sebab, ada beberapa yang kemarin di perwali 67/2020 yang saat ini akan dibuka. Seperti RHU dan taman. “Beberapa tempat yang kemarin diatur di perwali 67 nanti diizinkan buka maka masih perlu disesuaikan perwalinya,” ujar Fenbri, sapaan Febriadhitya Prajatara, Senin (15/3/2021). Tambah Febri, karena ini produk hukum maka harus disesuaikan dan dikonsultasikan dengan provinsi. “Apakah nanti sesuai dengan PPKM mikro. Untuk itu disesuaikan dengan perwali yang baru,” jelasnya. Disinggung soal deposit Rp 100 juta, Febri menegaskan bahwa itu masih wacana dan memang harus ada ketegasan. “Kalau kita harus komitmen dari pengusaha untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Maaf, jangan hanya asal minta fasilitas buka tetapi mereka tidak tanggung jawab,” jelasnya. Lanjutnya, besaran deposit itu juga akan dikaji untuk sepantasnya berapa. “Sementara itu wacana nilainya segitu. Akan ada kajian nilai dari tim ekonomi bagaimana,” pungkas Febri. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait