Sidoarjo, memorandum.co.id - Pelaku pembunuhan ARR (15), yang terjadi di parit sawah, Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, beberapa waktu lalu terancam hukuman seumur hidup. Hal ini ditegaskan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, saat pers rilis, di mapolreta, Senin (15/3). "Tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan, dan dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP. Diancaman dengan penjara seumur hidup bahkan hukuman mati," papar dia. Sumardji mengungkapkan, modus tersangka melakukan pembunuhan ini dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan. Dan menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban, sampai lemas lalu korban dibuang di parit sawah. Dengan tujuan ingin menguasai HP korban. ”Tersangka yang ditangkap berinisial MH (26) dan MBK (21), keduanya warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo," imbuh Sumardji Dari keterangan pihak keluarga, tersangka adalah masih tetangga korban dan pihak keluarga menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan seperti ini dengan alasan apapun kepada orang lain. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh polisi yakni, satu unit Daihatsu Granmax nopol L-9791-W warna hitam, satu unit HP merek OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Biru kombinasi putih nopol W-3185-WV. Selain itu satu buah sarung warna coklat kombinasi hitam, satu buah jaket warna ungu kombinasi hijau, satu buah celana pendek warna merah, satu buah baju warna merah, dan satu buah celana dalam warna krem.(bwo/jok)
Dua Pelaku Pembunuhan ABG, Terancam Hukuman Mati
Senin 15-03-2021,19:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,13:43 WIB
Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Madas
Jumat 16-01-2026,09:58 WIB
Belajar Manajemen dan Layanan Terbaik, Lembaga Pendidikan Khadijah Kunjungi Senator Lia Istifhama
Terkini
Jumat 16-01-2026,20:05 WIB
Polres Ngawi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,19:49 WIB
Kapolres Ngawi Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Ngawi
Jumat 16-01-2026,19:41 WIB
Polisi Ngawi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Pitu
Jumat 16-01-2026,19:35 WIB