Sidoarjo, memorandum.co.id - Pelaku pembunuhan ARR (15), yang terjadi di parit sawah, Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, beberapa waktu lalu terancam hukuman seumur hidup. Hal ini ditegaskan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, saat pers rilis, di mapolreta, Senin (15/3). "Tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan, dan dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP. Diancaman dengan penjara seumur hidup bahkan hukuman mati," papar dia. Sumardji mengungkapkan, modus tersangka melakukan pembunuhan ini dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan. Dan menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban, sampai lemas lalu korban dibuang di parit sawah. Dengan tujuan ingin menguasai HP korban. ”Tersangka yang ditangkap berinisial MH (26) dan MBK (21), keduanya warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo," imbuh Sumardji Dari keterangan pihak keluarga, tersangka adalah masih tetangga korban dan pihak keluarga menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan seperti ini dengan alasan apapun kepada orang lain. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh polisi yakni, satu unit Daihatsu Granmax nopol L-9791-W warna hitam, satu unit HP merek OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Biru kombinasi putih nopol W-3185-WV. Selain itu satu buah sarung warna coklat kombinasi hitam, satu buah jaket warna ungu kombinasi hijau, satu buah celana pendek warna merah, satu buah baju warna merah, dan satu buah celana dalam warna krem.(bwo/jok)
Dua Pelaku Pembunuhan ABG, Terancam Hukuman Mati
Senin 15-03-2021,19:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,10:07 WIB
Kapolres Hadiri Jamasan dan Kirab Pusaka, Wujud Sinergi Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ngawi Ke-668
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,20:19 WIB
Pemkab Situbondo Dukung Haul Masyayikh se-Nusantara Ittisholana, Diperkirakan Dihadiri Ratusan Ribu Jemaah
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,20:09 WIB