Lumajang, memorandum.co.id - Niat Adi Saputra untuk memiliki HP baru dengan cara mencuri berakhir di penjara. Pria 29 tahun itu diamankan saat berupaya membawa kabur HP yang dicurinya dari toko HP Riris di Dusun Krajan Timur, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Minggu (14/3), siang. Kini, warga asal Dusun Krajan, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polsek Sumbersuko. "Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses penyidikan," kata Kapolsek Sumbersuko AKP Edi Santoso. Edi menjelaskan, aksi tersangka bermula sekitar pukul 14.00. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dulu memantau situasi toko. Setelah memastikan situasi sepi, tersangka berpura-pura menjadi pembeli di toko tersebut. "Dia (tersangka, red), bertanya mengenai harga HP. Dia kemudian meminta korban untuk menunjukkan salah satu HP. Saat sudah menguasai barang tersebut, tersangka langsung kabur dengan mengendarai motornya," tandas Edi. Sayang, upayanya kabur tidak berjalan mulus. Korban yang menyadari barangnya dibawa kabur langsung mengejar tersangka. "Korban berhasil memegang bagian belakang motor tersangka sembari berteriak maling. Tersangka akhirnya berhasil terjatuh dan diamankan anggota yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian," pungkas Edi.(ani)
Nyaru Pembeli, Warga Kaliwungu Curi HP
Senin 15-03-2021,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,07:24 WIB
KPK OTT BPN Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Diamankan Terkait HGB
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Selasa 15-09-2026,11:15 WIB
PO Fiktif Terbongkar, Uang Investor Baru Diputar untuk Bayar yang Lama
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Terkini
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:28 WIB
Usai Dicopot, Purbaya: Lebih Happy, Bisa Tidur Tenang
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB