Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota bersama Polsek jajaran terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum berdasarkan perda No 2 tahun 2020, pergub No 53 tahun 2020 dan perwali No 30 tahun 2020. Penegakan hukum itu dengan cara operasi gabungan penertiban protokol kesehatan di Jl Simpang Kasembon, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (15/03/2021). "Operasi Yustisi, untuk penegakan Perda, Pergub dan Perwali. Untuk yang melanggar, tentunya disanksi," terang Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni. Kegiatan diawali dengan, apel kegiatan patroli Yustisi dan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Beberapa personil yang turun langsung, Panit Lantas Polsek Klojen Ipda M. Isrofi, Lurah Kelurahan Rampal Celaket, Sabardi Sag, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kelurahan Rampal Celaket, BKO anggota dari TNI AU, Kasi trantib Kecamatan Klojen yang diwakili Robi, Kasi Trantib Kelurahan Rampal Celaket Riadi, personil patroli 8.1 Polsek Klojen dan anggota Linmas, satgas serta Karang Taruna Kelurahan Rampal Celaket. Dalam kegiatan patroli Yustisi, didapat pelanggaran warga. Yakni tidak menggunakan masker sejumlah 2 orang. (edr)
Polisi Kota Malang Maksimalkan Operasi Yustisi
Senin 15-03-2021,16:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,18:11 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (4): Saksi STIKES BHM Beberkan Kronologi Plang Aset hingga CSR
Sabtu 20-06-2026,07:14 WIB
Ribuan Peserta Lomba LKBB SFF 2026 Berdatangan di Balai Pemuda
Terkini
Sabtu 20-06-2026,20:39 WIB
Ini Daftar Juara Lomba Tari SFF 2026, Dua Kategori Utama Disapu Bersih Lumajang
Sabtu 20-06-2026,20:32 WIB
Kades Klatakan Sebut Warga Minta PT Kaixin Atasi Masalah Abrasi di Pecaron
Sabtu 20-06-2026,20:07 WIB
Tak Bisa Tidur Usai Kakak Dicokok, Buron Kredit Fiktif Rp4,5 M Bank Daerah Serahkan Diri
Sabtu 20-06-2026,19:55 WIB
Terdakwa Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: CSR untuk Atasi Darurat Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB