Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota bersama Polsek jajaran terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum berdasarkan perda No 2 tahun 2020, pergub No 53 tahun 2020 dan perwali No 30 tahun 2020. Penegakan hukum itu dengan cara operasi gabungan penertiban protokol kesehatan di Jl Simpang Kasembon, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (15/03/2021). "Operasi Yustisi, untuk penegakan Perda, Pergub dan Perwali. Untuk yang melanggar, tentunya disanksi," terang Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni. Kegiatan diawali dengan, apel kegiatan patroli Yustisi dan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Beberapa personil yang turun langsung, Panit Lantas Polsek Klojen Ipda M. Isrofi, Lurah Kelurahan Rampal Celaket, Sabardi Sag, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kelurahan Rampal Celaket, BKO anggota dari TNI AU, Kasi trantib Kecamatan Klojen yang diwakili Robi, Kasi Trantib Kelurahan Rampal Celaket Riadi, personil patroli 8.1 Polsek Klojen dan anggota Linmas, satgas serta Karang Taruna Kelurahan Rampal Celaket. Dalam kegiatan patroli Yustisi, didapat pelanggaran warga. Yakni tidak menggunakan masker sejumlah 2 orang. (edr)
Polisi Kota Malang Maksimalkan Operasi Yustisi
Senin 15-03-2021,16:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Sabtu 01-08-2026,08:33 WIB
Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor Tanpa Biaya, Motor dan Mobil Diserahkan ke Pemilik
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB