Polsek Rubaru Kian Masif Opersi Yustisi

Minggu 14-03-2021,16:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sumenep, memorandum.co.id -Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) kian masif dilakukan Polsek Rubaru jajaran Polres Sumenep sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus seluruh anggota Polsek Rubaru secara bergantian melakukan operasi yustisi dibeberapa tempat akses aktivitas masyarakat salah satunya di depan mapolsek setempat. Di tengah-tengah pandemi saat ini wajib masyarakat menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah apabila ditemukan tidak memakai masker tidak segan-segan dijatuhi sangsi. "Kami rutin melaksanakan sosialisasi edukasi ke masyarakat sejak awal pandemi hingga sekarang dengan melaksanakan yustisi," urai Iptu Suparjio, kapolsek Rubaru, Minggu (14/21) Pelaksanaan operasi yustisi yang digelarnya, masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker ketika melakukan aktivitas. Para pelanggar diberikan sanksi tindakan fisik berupa pus up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain memeberikan sangsi dan mencatatan nama para pelanggar Prokes anggota Polsek Rubaru juga melakukan bagi-bagi masker gratis, kemudian memberikan pemahaman. "Intinya ingin mengajak masyarakat selalu patuh prokes memutus rantai penyebaran virus. Karena maskerku menyelamatkanmu, maskermu menyelamatkanku."Ungkapnya (uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait