Sumenep, memorandum.co.id -Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) kian masif dilakukan Polsek Rubaru jajaran Polres Sumenep sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus seluruh anggota Polsek Rubaru secara bergantian melakukan operasi yustisi dibeberapa tempat akses aktivitas masyarakat salah satunya di depan mapolsek setempat. Di tengah-tengah pandemi saat ini wajib masyarakat menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah apabila ditemukan tidak memakai masker tidak segan-segan dijatuhi sangsi. "Kami rutin melaksanakan sosialisasi edukasi ke masyarakat sejak awal pandemi hingga sekarang dengan melaksanakan yustisi," urai Iptu Suparjio, kapolsek Rubaru, Minggu (14/21) Pelaksanaan operasi yustisi yang digelarnya, masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker ketika melakukan aktivitas. Para pelanggar diberikan sanksi tindakan fisik berupa pus up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain memeberikan sangsi dan mencatatan nama para pelanggar Prokes anggota Polsek Rubaru juga melakukan bagi-bagi masker gratis, kemudian memberikan pemahaman. "Intinya ingin mengajak masyarakat selalu patuh prokes memutus rantai penyebaran virus. Karena maskerku menyelamatkanmu, maskermu menyelamatkanku."Ungkapnya (uri/ziz)
Polsek Rubaru Kian Masif Opersi Yustisi
Minggu 14-03-2021,16:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,11:23 WIB
Dana Desa Jember Dipangkas Lebih dari 60 Persen, DPRD Jember: Kades Dituntut Kreatif
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Terkini
Rabu 07-01-2026,09:00 WIB
Tahun Baru, Hidup Baru: Belajar Bertahan, Belajar Bertumbuh (2)
Rabu 07-01-2026,08:55 WIB
Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal, Polisi Diapresiasi Komnas PA Jatim
Rabu 07-01-2026,08:12 WIB
Buntut Rumahnya Hancur, Nenek Elina Akui Kehilangan Berbagai Surat Penting
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB