TUBAN - Masyarakat diminta menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan pilpres 2019. Sebab, sudah sesuai dengan undang-undang di Indonesia. Selain, itu minta tidak ada kerusuhan. Pesan ini disampaikan oleh Ketua Badan Musyawarah Gereja (Bamag) Tuban Eko Sumarno. "Apapun hasilnya itu merupakan sebuah proses yang sudah dipertimbangkan dan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang. Jadi kita sudah sepatutnya menerima dengan hati yang legowo."tutur dia. Eko juga menambahkan agar seluruh masyarakat ikhlas dan legowo dalam menerima hasil keputusan MK nantinya. Karena itu merupakan hasil yang terbaik. Menurut Sumarno, proses hukum sudah ditempuh dan sudah seharusnya mempercayai semua prosesnya. Agar jangan sampai terulang kejadian kerusuhan, seperti 21 dan 22 Mei lalu. Karena kejadian tersebut sangat merugikan dan sangat bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat berharap tokoh nasional dan elite politik duduk bersanding menyatukan kembali persatuan dan kesatuan NKRI yang sempat renggang akibat pemilu 2019 ini. (top/har/tyo)
Imbau Masyarakat Tuban Terima Putusan MK dengan Legowo
Jumat 14-06-2019,18:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB