TUBAN - Masyarakat diminta menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan pilpres 2019. Sebab, sudah sesuai dengan undang-undang di Indonesia. Selain, itu minta tidak ada kerusuhan. Pesan ini disampaikan oleh Ketua Badan Musyawarah Gereja (Bamag) Tuban Eko Sumarno. "Apapun hasilnya itu merupakan sebuah proses yang sudah dipertimbangkan dan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang. Jadi kita sudah sepatutnya menerima dengan hati yang legowo."tutur dia. Eko juga menambahkan agar seluruh masyarakat ikhlas dan legowo dalam menerima hasil keputusan MK nantinya. Karena itu merupakan hasil yang terbaik. Menurut Sumarno, proses hukum sudah ditempuh dan sudah seharusnya mempercayai semua prosesnya. Agar jangan sampai terulang kejadian kerusuhan, seperti 21 dan 22 Mei lalu. Karena kejadian tersebut sangat merugikan dan sangat bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat berharap tokoh nasional dan elite politik duduk bersanding menyatukan kembali persatuan dan kesatuan NKRI yang sempat renggang akibat pemilu 2019 ini. (top/har/tyo)
Imbau Masyarakat Tuban Terima Putusan MK dengan Legowo
Jumat 14-06-2019,18:39 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :