SURABAYA - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek salah satu rumah warga di Jalan Kalianak Timur. Dan petugas menangkap tiga lelaki yang tengah asyik berpesta sabu. Hingga kini polisi masih memburu pengedarnya asal Madura. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kasus peredaran sabu jenis madu asal Madura. Namun, anggotanya merasa kesulitan karena pengedarnya menggunakan sistem ranjau di bawah Jembatan Suramadu. Saat diinterogasi, salah satu tersangka, Ahmad Arianto, mengaku membeli barang haram itu di Madura. Terlebih dahulu ia menghubungi pengedar yang sudah dikenalnya via HP dan sepakat janjian bertemu di bawah Jembatan Suramadu. "Tapi tidak mengetahu nama dan alamat pengedarnya, jadi sulit melacaknya," jelas Yasin. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah di Jalan Kalianak Timur dan menangkap tiga tersangka tengah asyik berpesta sabu. Mereka adalah Dedik Junaidi (38), warga Jalan Kalilom Lor Baru; Ahmad Rifai (29), warga Kampung Jambu Kelurahan Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, dan Toni (52), warga Jalan Pacar Kembang. Penangkapan itu, membuat ketiga tersangka meringkuk di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (rio/tyo)
Polisi Kesulitan Melacak Pengedar Sabu madu Madura
Jumat 14-06-2019,14:22 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :