Surabaya, memorandum.co.id - Sebuah gudang distributor barang pecah belah di Jalan Lebak Timur Gang IX, terbakar pada Jumat (12/3/2021) siang. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut, namun akibat kejadian itu, barang di dalam bangunan tersebut nyaris rata dilahap si jago merah. Ditemui di lokasi, Nur Hidayat, warga sekitar mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00. Saat itu, dia mendengar beberapa kali suara ledakan. Setelah suara tersebut, api terlihat berkobar pada sisi barat bangunan. "Ada suara ledakan kurang lebih tiga kali waktu itu. Pada saat kejadian itu, waktu ada orang-orang kerja di dalam gudang barang pecah belah itu," kata Hidayat. Pria 34 tahun itu menyebut, saat kebakaran terjadi, ada sejumlah pekerja yang berada di dalam. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut. "Waktu kebakaran, langsung disuruh keluar sama satpam," tambah dia. Sementara itu, warga lain yang berada di lokasi, Sumantri, menjelaskan, total ada 12 karyawan yang bekerja di sana. Namun, semua karyawan berhasil dievakuasi. "Totalnya 12 orang, 6 laki-laki dan 6 perempuan," kata dia. Hingga petang, sejumlah petugas pemadam dari Kecamatan Kenjeran dan Kota Surabaya masih melakukan pembasahan. "Cukup lama pembasahan. Karena bahan di dalam gudang terbuat dari plastik dan melamin," tegas Kabid Pembinaan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Bambang Vistadi. (fdn/fer)
Gudang Distributor Barang Pecah di Lebak Timur Terbakar
Jumat 12-03-2021,19:08 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Senin 28-09-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Senin 28 September, Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Dehidrasi
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Terkini
Senin 28-09-2026,21:32 WIB
Fajar/Fikri Tumbang di Semifinal, Berharap Leo/Daniel Balas Kekalahan di Final Asian Games
Senin 28-09-2026,21:27 WIB
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Masa Antrean Disebut Turun Jadi 14 Tahun
Senin 28-09-2026,21:23 WIB
Maluku Utara Siapkan TEKAD Lokal, Program Pemberdayaan Desa Didorong Berkelanjutan
Senin 28-09-2026,21:19 WIB
KONI Jatim Cek 69 Venue Porprov 2027 Surabaya, TD Identifikasi Kendala Teknis
Senin 28-09-2026,21:00 WIB