Dugaan Pencabulan Kepsek SMK Tanwir, Polisi Cari Bukti Baju Siswi yang Dikenakan saat Kejadian

Jumat 12-03-2021,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kejadian dugaan pencabulan yang dialami korban ARN (19), membuat Satreskrim Polrestabes Surabaya kesulitan mencari barang bukti untuk menjerat Kepala SMK Tanwir, AR sebagai tersangka. Meski penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memanggil AR untuk dimintai keterangan seputar dugaan pencabulan. "Kepala sekolah sudah kami mintai keterangan, tapi jawabannya belum sinkron dengan keterangan korban," jelas Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha, Jumat (12/3). Ambuka mengungkapkan, penyebabnya karena kejadian setahun lamanya dan baru dilaporkan dan menyulitkan anggota untuk mencari barang bukti yang mendukung benar dan tidaknya kejadian pencabulan. Jadi untuk membuka tabir kelam yang dialami korban, polisi terus bekerja keras dengan memanggil banyak saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Bahkan, polisi sudah mengarahkan penyidik untuk mencari bukti-bukti petunjuk apakah yang dilaporkan korban benar adanya dan sesuai dengan kejadian. "Sampai saat ini masih proses penyelidikan dan dimohon bersabar, semoga kami mendapatkan bukti petunjuk apakah perbuatan itu terjadi atau tidak," beber Yudha. Yudha juga membenarkan jika kepala sekolah sudah diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Memang yang bersangkutan memberikan keterangan yang belum singkron. "Nanti coba kami dalami lagi dari keterangan kepalda sekolah dan saksi-saksi. Untuk saat ini statusnya kepala sekolah masih terlapor karena prosesnya masih lidik," jelas Yudha. Untuk barang bukti, Yudha mengatakan karena kejadian sudah setahun yang lalu dan baru dilaporkan ke polisi, maka polisi selain mengandalkan saksi-saksi juga mencari pakaian yang dipakai pada saat kejadian dan sesuai dengan keterangan korban. "Kalau mencari bukti circuit closed televison (CCTV) karena kejadian sudah setahun lalu, maka kemungkinan kecil," ujar Yudha. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, di antaranya teman-teman korban, keluarga korban, dan Kepala SMK Tanwir. Polisi juga belum mendapatkan saksi-saksi tambahan yang bisa memberikan petunjuk terkait dugaan pencabulan. Terlebih saat ini kondisi pandemi, maka ada saksi yang seharusnya dimintai keterangan, namun dengan alasan itu sehingga ditunda. "Sampai saat ini baru satu korban yang melapor," pungkas Ambuka. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait