Bejat, Oknum Guru Ngaji di Lumajang Sodomi Beberapa Santriwati

Jumat 12-03-2021,15:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, Memorandum.co.id - Status sebagai guru mengaji nampaknya tak pantas disematkan kepada Hanafi, warga Dusun Tawonsongo, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang. Alih-alih mengajak mengaji selepas salat subuh, pria 41 tahun itu merayu para santri untuk menginap di rumahnya. Bukannya memberikan ilmu kepada sang santri, Hanafi malah melampiaskan birahinya. Pria yang sehari-hari sibuk sebagai petani itu tega menyodomi santri saat tidur di kamar rumahnya. Tidak hanya satu, diduga kuat korban aksi bejat Hanafi lebih dari dua orang. Akibat perbuatannya, Hanafi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang. Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksi tersebut sejak 2017 lalu. Modusnya pun serupa. Dia merayu santri yang ngaji di musalanya untuk menginap. "Ya benar, saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma, Jumat (13/3/2021). Informasi dihimpun memorandum.co id, aksi tersangka bermula Januari 2020 lalu. Saat itu, korban yang berinisial J (12) bersama santri lain mengaji di musala milik tersangka sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah selesai mengaji, seperti biasa, santri lain disuruh untuk pulang ke rumah masing-masing. Sementara korban diminta tersangka untuk menginap di rumahnya dengan alasan memudahkan melanjutkan mengaji subuh. Saat di dalam rumah, korban disuruh masuk ke kamar. Di sanalah aksi bejat tersangka dimulai. Dia menyuruh korban tengkurap di atas kasur dan melampiaskan nafsunya. Setelah puas menyodomi, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian yang menimpanya ke orang lain. "Tersangka mengancam akan memukul jika korban menceritakan kejadian itu ke orang lain," pungkas Irdani Isma.(ani)

Tags :
Kategori :

Terkait