Pelaku Pembacokan Simo Jawar Dibekuk di Sampang

Jumat 12-03-2021,11:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Jalan Simo Jawar Baru V-A, Jumat (12/3). Pelaku diketahui bernama Abdul Hosid (39), warga Sampang, yang tak lain mantan suami Rosiah (33). Dia diringkus di tempat persembunyiannya di daerah Sampang. "Tersangka kami tangkap di Madura," ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha. Pelaku menghabisi korban Demiri (39), warga Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura karena dituding telah berselingkuh dengan Rosiah sewaktu bekerja di Malaysia. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit beserta sarungnya yang digunakan mengabisi Demiri. Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Simo Jawar Baru V-A digegerkan dengan temuan mayat pria yang bersimbah darah pada Rabu (10/3) siang. Pria yang penuh luka benda tajam itu, Demiri (39), penghuni kos di Jalan Simo Jawar Baru V-A Buntu. Dia ditemukan tergeletak di jalan depan warung kopi milik Suradji. Setelah polisi memastikan korban pembunuhan, kemudian dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui pelaku merupakan mantan suaminya, Abdul Hosid, warga Sampang. Polisi kemudian melakukan memburunya ke Madura dan berhasil menangkapnya. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait