Malang, memorandum.co.id - Menjaga distribusi pupuk, Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) 'Penyaluran Pupuk Bersubsdi Tahun 2021' di kantor Dispangtan Jalan Sarangan 49, Kota Malang. Kegiatan ini Komisi B DPRD Kota Malang Jose Rizal Joesoef dan mitra kerja Dispangtan di antaranya Distributor PT Muncul Subur, Distributor KPTR Maju Bersama, Produsen PT Petrokimia Gresik, KUD 45 Blimbing, KUD Subur Kedungkandang, Kios Pengecer CV Pesona Tunggulwulung, Kios Pengecer Tani Mukti Sukun, Kios Pengecer Toko Rejeki Cemorokandang, Kios Pengecer Toko Anugrah Tani Arjowinangun, Tim Verifikasi dan Validasi Tingkat Kecamatan dan BNI KCU Malang. Kepala Dispangtan Kota Malang Ir Ade Herawanto MT menyampaikan, distribusi pupuk perlu dilakukan dengan baik. “Kami menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Malang harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku saat ini, mulai dari Perpres Nomor 15 Tahun 2011, Keputusan Menteri Pertanian sampai dengan Keputusan Kadispangtan dengan mengacu kode sistem online e-RDKK,” katanya. Selanjutnya, perlu disusun SOP dinas, khususnya tentang kebutuhan petani terhadap pupuk yang mengacu pada formula yang disusun balai penelitian. Misal, untuk sawah padi dalam 1 hektare harus sesuai ketentuan 5:3:2 (urea, ZA, NPK) juga untuk tebu misalnya 6:4 (Za dan phonska). “Sehingga dengan kuota pupuk bersubsidi yang terbatas, maka akan efisien penggunaannya,” jelas Sam Ade d'Kross, sapaan akrabnya. Untuk mengatasi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan dan bisa dalam usulan kepada Pemprov Jatim dan ditindaklanjuti melalui SK Kepala Dispangtan Jatim. Tokoh Aremania ini menjelaskan, bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi didasarkan pada rencana luas tanam yang tertuang dalam e-RDKK. Adapun pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani. (*/ari/fer)
Dispangtan Kota Malang Amankan Distribusi Pupuk
Kamis 11-03-2021,18:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Sabtu 25-07-2026,18:33 WIB
Persebaya Siapkan Rotasi Pemain Hadapi Persija pada Piala Presiden 2026 di Gelora Bung Tomo
Sabtu 25-07-2026,20:12 WIB
Nabilah Zahra Afifah Raih Juara I Tahfidz Juz 29 Memorandum Haji Umrah Expo 2026
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:16 WIB
Surabaya Bidik Pasar Kalimantan, Gaet 125 Buyer Pariwisata di Balikpapan
Minggu 26-07-2026,18:09 WIB
Terima Mandat Sebagai Kandidat Ketua Umum PBNU di Muktamar Ke-35 di Jombang, Gus Kikin : Saya Siap
Minggu 26-07-2026,18:03 WIB
Grand Whiz Hotel Trawas Rayakan Hari Anak Nasional dengan Permainan Edukatif dan Aktivitas Kreatif
Minggu 26-07-2026,17:58 WIB
Konferensi Sungai 2026, PJT I Paparkan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai
Minggu 26-07-2026,17:52 WIB