Malang, memorandum.co.id - Menjaga distribusi pupuk, Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) 'Penyaluran Pupuk Bersubsdi Tahun 2021' di kantor Dispangtan Jalan Sarangan 49, Kota Malang. Kegiatan ini Komisi B DPRD Kota Malang Jose Rizal Joesoef dan mitra kerja Dispangtan di antaranya Distributor PT Muncul Subur, Distributor KPTR Maju Bersama, Produsen PT Petrokimia Gresik, KUD 45 Blimbing, KUD Subur Kedungkandang, Kios Pengecer CV Pesona Tunggulwulung, Kios Pengecer Tani Mukti Sukun, Kios Pengecer Toko Rejeki Cemorokandang, Kios Pengecer Toko Anugrah Tani Arjowinangun, Tim Verifikasi dan Validasi Tingkat Kecamatan dan BNI KCU Malang. Kepala Dispangtan Kota Malang Ir Ade Herawanto MT menyampaikan, distribusi pupuk perlu dilakukan dengan baik. “Kami menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Malang harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku saat ini, mulai dari Perpres Nomor 15 Tahun 2011, Keputusan Menteri Pertanian sampai dengan Keputusan Kadispangtan dengan mengacu kode sistem online e-RDKK,” katanya. Selanjutnya, perlu disusun SOP dinas, khususnya tentang kebutuhan petani terhadap pupuk yang mengacu pada formula yang disusun balai penelitian. Misal, untuk sawah padi dalam 1 hektare harus sesuai ketentuan 5:3:2 (urea, ZA, NPK) juga untuk tebu misalnya 6:4 (Za dan phonska). “Sehingga dengan kuota pupuk bersubsidi yang terbatas, maka akan efisien penggunaannya,” jelas Sam Ade d'Kross, sapaan akrabnya. Untuk mengatasi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan dan bisa dalam usulan kepada Pemprov Jatim dan ditindaklanjuti melalui SK Kepala Dispangtan Jatim. Tokoh Aremania ini menjelaskan, bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi didasarkan pada rencana luas tanam yang tertuang dalam e-RDKK. Adapun pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani. (*/ari/fer)
Dispangtan Kota Malang Amankan Distribusi Pupuk
Kamis 11-03-2021,18:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,19:25 WIB
Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:55 WIB
Komisi A DPRD Surabaya Dukung WFH ASN, Tekankan Pengawasan dan Efisiensi BBM
Rabu 01-04-2026,18:54 WIB
The Spirit Weaver, Resmi Rilis di Steam Tunjukkan Kualitas Studio Indonesia
Rabu 01-04-2026,18:50 WIB
Polda Jatim Imbau Casis Polri Tidak Percaya Calo dalam Penerimaan 2026
Rabu 01-04-2026,18:46 WIB
Rahasia Jatim Rajai SNBP 2026, Dindik Bangun Ekosistem Prestasi dari OSN hingga FIKSI
Rabu 01-04-2026,18:37 WIB