Jember, Memorandum.co.id - Sebagai relawan kemanusiaan aktif (pendonor darah) juga harus memiliki kekebalan tubuh dengan Vaksin Sinovac Covid-19. Dan perlu diingat setelah suntik Vaksin 6 Minggu, baru boleh donor darah. Untuk itu, PMI pusat sampai mengeluarkan surat edaran (SE) tentang donor darah terkait vaksinasi Covid-19 tertanggal 28 Januari 2021. “Untuk mengantisipasi berkurangnya pendonor, kami mengimbau agar pengurus PMI Kota/Kabupaten mengarahkan UDD PMI setempat untuk segera mengadakan sosialisasi berupa anjuran kepada masyarakat untuk relawan kemanusiaan mendonorkan darahnya sebelum menerima vaksin Covid-19,” kata H EA Zaenal Marzuki, Ketua PMI Kabupaten Jember membacakan inti dari SE PMI pusat tersebut, Rabu (10/3/2021). Untuk itu, Zaenal Marzuki mengajak ribuan relawan pendonor darah untuk lebih dahulu donor darah sebelum vaksinasi. "Kami imbau para pahlawan kemanusiaan yaitu relawan pendonor darah aktif untuk lebih dahulu donor darah baru kemudian vaksinasi,” imbuhnya. Hal itu dilakukan karena butuh waktu sekitar 4 minggu dari jadwal vaksin terakhir untuk bisa ikut donor darah lagi. Namun, sambungnya, untuk jadwal donor darah biasa tetap mematuhi jadwal donor darahnya paling cepat dua bulan setelah donor. “Kalau belum waktunya jangan donor darah dulu. Ikuti jadwal donor darah baru kemudian ikut vaksin Covid-19,” imbuhnya. Dia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 dilakukan dua kali. Vaksinasi pertama dengan vaksinasi kedua berjarak dua minggu. Jika dihitung dari vaksinasi Covid-19 yang pertama maka donor darah baru boleh enam minggu pascavaksin. Jika mengacu pada vaksinasi kedua maka baru empat minggu berikutnya baru boleh donor darah. Selain itu, dalam SE PMI pusat itu juga memberikan informasi bahwa ada beberapa jenis vaksin Covid-19 yang digunakan oleh pemerintah. (edy)
Donor Darah Dulu Sebelum Suntik Vaksin Covid-19
Rabu 10-03-2021,20:17 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :