Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzakki akhirnya menuntut Joice Yulita Widjaja dengan pidana dua bulan penjara. JPU dari Kejari Surabaya itu, menyatakan perempuan ini bersalah menganiaya suaminya, Lie Indra Muliawan. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," ujar JPU Muzakki dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/3/2021). Joice dinyatakan melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jaksa Muzakki menyatakan, pasangan suami istri (pasutri) ini awalnya bertengkar pada 13 Mei 2020 di rumahnya di Galaxy Bumi Permai. Di tengah pertengkaran, Joice mendorong tubuh suaminya itu ke belakang. Kepala Indra membentur tembok. Pria ini lalu jatuh tersungkur di lantai. Joice lalu memukul paha kanan dan kaki suaminya tersebut. Dada Indra dipukul dan tangannya dicakar-cakar. Penganiayaan tersebut menyebabkan baju yang dikenakan Indra robek. "Peristiwa tersebut terjadi berawal dari cekcok mulut antara terdakwa dengan Lie Indra Muliawan," katanya. Akibat penganiayaan tersebut, Indra mengalami luka-luka. Antara lain luka memar di kepala, luka robek bekas cakaran di tangan dan dada. Selain itu, tekanan darah Indra menjadi naik. Sementara itu, Joice akan menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan. (mg-5/fer)
Penganiaya Suami Dituntut Dua Bulan Penjara
Senin 08-03-2021,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,13:59 WIB
HUT Kopassus ke-74 di Kodim 0824/Jember: Hangatnya Kebersamaan Prajurit dan Purnawirawan dalam Satu Komando
Sabtu 18-04-2026,08:11 WIB
Kampung Pancasila dan Harapan Penguatan Nilai di Tingkat Warga
Sabtu 18-04-2026,13:54 WIB
Nestapa di KM 157 Jember: Tak Dengar Teriakan Warga, Nyawa Nenek Melayang
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Teror Lempar Batu Berulang di Mumbulsari: Laporan Mandek, Kepala Pedagang Robek
Sabtu 18-04-2026,08:56 WIB
Pesona Lidya Aprilia Pedangdut Asal Malang, Buktikan Kualitas Lewat Karya
Terkini
Sabtu 18-04-2026,22:28 WIB
Iran Buka Selat Hormuz, Stabilitas Energi Indonesia Dinilai Kian Terjamin
Sabtu 18-04-2026,22:13 WIB
Dua Kapal Pertamina Siap Melintas Selat Hormuz Usai Jalur Pelayaran Kembali Dibuka
Sabtu 18-04-2026,22:02 WIB
Omzet Pabrik Tahu Sukinem di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat Berkat Program MBG
Sabtu 18-04-2026,21:40 WIB
Usai Arahan Ketua DPRD Se-Indonesia, Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang
Sabtu 18-04-2026,20:53 WIB