Surabaya, memorandum.co.id - Polisi masih mendalami kasus perampasan empat unit HP milik tiga karyawan Smartfren di Jalan Keputran Panjunan, Kamis (4/3/2021). Diketahui pelat nomor Honda Vario hitam yang dikendarai pelaku ternyata palsu. Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, korban sudah dinterogasi dan mengaku pelaku mengendarai motor dengan pelat nopol W 6221 BD. Tapi setelah dicek, ternyata palsu. Mantan Kanitreskrim Polsek Simokerto itu mengungkapkan, pelat yang digunakan pelaku merupakan milik kendaraan Honda scoopy. "Pelatnya bukan milik vario yang dikendarai pelaku, melainkan setelah kami cek milik Honda Scoopy. Ini yang masih kami dalami," ungkap Sutrisno, Minggu (7/3/2021). Selain meminta keterangan korban, polisi juga melacak keberadaan pelaku melalui rekaman closed circuit televison (CCTV), yang ada di sekitar lokasi kejadian. "Kami sudah memeriksa CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tapi gambarnya terlalu jauh sehingga kesulitan mengidentifikasi gambar pelaku," beber Sutrisno. Meski begitu, tidak membuat polisi putus asa dan tetap melakukan penyelidikan dengan petunjuk lain. "Kita upayakan ungkap dengan petunjuk yang lain. Cepat atau lambat kami pasti akan menangkapnya," imbuh dia. Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban Tino Ardyanto (29), warga Krampung Tengah, menjadi korban perampasan HP oleh seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota polda, Kamis (4/3/2021) malam. Tino yang saat itu bersama dua rekan kerjanya, Rully warga Jalan Keputran Panjunan, dan Firman naik mobil Suzuki Ertiga usai makan tahu camur di Jalan Pandegiling. Setelah itu, mereka bermaksud pulang. Namun lebih dulu mengantar Rully karena rumahnya di Keputran Panjunan. Baru akan turun dari mobil, tiba-tiba disuruh berhenti oleh pelaku yang juga mengendarai motor Vario. Karena disuruh minggir, Tino menuruti permintaan pelaku dan berhenti di pinggir jalan. "Pria itu mengaku anggota polda dan menuduh saya adalah pengedar narkoba dan hendak melakukan penggeledahan mobil untuk mencari barang bukti 6 kilogram sabu," ungkap Tino. Selama penggeledahan itu, pelaku tidak menemukan narkoba karena memang Tino bukan pengguna maupun pengedar narkoba. Tidak hanya itu, pelaku juga meminta empat unit HP milik ketiga korban dengan dalih ingin memeriksa isi percakapan di HP. Karena tak kunjung menemukan barang bukti, pelaku lalu menyuruh keempat korban mengikutinya ke Polsek Tegalsari. Namun, pelaku bukannya ke Polsek Tegalsari tapi malah melarikan diri dengan membawa kabur 4 HP milik korban. Sempat dikejar, namun kehilangan jejak di Jalan Dr Soetomo. (rio/fer)
Perampasan HP Karyawan di Keputran, Pelaku Gunakan Pelat Palsu
Minggu 07-03-2021,20:36 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :