Nyolong HP, Dua Pemuda Gresik Dikerangkeng

Minggu 07-03-2021,20:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Gresik, memorandum.co.id - Akhmad Rifki Ariadi (24) dan M Insa Anshori (26), keduanya asal Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik Kota, harus mendekam di tahanan Mapolsek Manyar. Kedua pemuda ini ditangkap setelah mencuri HP milik Alissa Nur Musfiroh (26), warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar. Awalnya, kedua tersangka ini memasuki rumah korban. Saat itu, HP korban ditaruh di dalam kamar. Matali, ayah korban yang keluar rumah untuk salat Subuh. Namun, lupa mengunci pintu rumah. Tidak berselang lama, ibu korban, Yatimah, melihat orang keluar dari dalam rumah. Ia pun membangunkan korban sambil mengecek barang-barangnya. Benar saja, HP tidak ada di tempat lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Manyar. Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana didampingi Kanitreskrim Ipda Ekwan Hudi membenarkan atas kejadian tersebut. "Dari hasil penyelidikan di TKP, kami langsung memeriksa CCTV. Berdasarkan ciri-ciri, mengarah kepada Akhmad Rifki Ariadi dan M Insa Anshori. Kedua pelaku ini lalu kami amankan beserta barang bukti," ujarnya, Minggu (7/3/2021). Selain tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti antara lain HP merek Samsung, satu unit motor Yamaha Mio W 3303 KF dan beberapa pakaian milik pelaku. "Modus operandinya mencari rumah yang tidak terkunci. Masih terus kami kembangkan terkait potensi adanya TKP lain," pungkas alumni Akpol 2013 itu. (and/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait