Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penipuan dan penggelapan jaksa gadungan terus didalami penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sebab, korbannya bertambah tiga lagi. Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka, Abdussomad (39), warga Jalan Sambiarum Lor, mengaku hanya dua orang korban dengan kerugian Rp 720 juta. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan ada tiga korban lagi. Hanya saja seorang korban belum diketahui identitasnya. Sedangkan dua orang lainnya belum sampai transfer ke rekening tersangka. "Dari tiga korban, satu beum diketahui identitasnya, sementara kedua korban lainnya belum sekalipun transfer ke rekening tersangka," kata Oki, Jumat (5/3/2021). Oki menambahkan, selama ini ketiga korban hanya melakukan pertemuan dan membuka harga agar masuk menjadi jaksa. "Namun, masih kami dalami lagi, " imbuh Oki. Untuk modus operandi, tersangka memanfaatkan pekerjaannya sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Kejari Pontianak. Jadi tahu rekanan kejaksaan dan dikantonginya. Selanjutnya, ia menawarkan kepada para korbannya jika ada pejabat kejaksaan yang bisa memasukkan keluarganya menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kejaksaan. Setelah tertarik, tersangka lantas meminta korban datang ke hotel di daerah Surabaya Barat tempatnya menginap untuk membicarakan harga. "Tersangka mengaku sebagai Kajari di Kalimantan kepada korban dan bisa menjadikan ASN dengan biaya yang sudah ditentukannya, " jelas Oki. Usai pertemuan itu, kedua korban diajak untuk keluar hotel dan diarahkan untuk segera mentransfer ke salah satu bank di sekitar hotel. Setelah uang ditransfer, pekerjaan menjadi ASN yang dijanjikan korban hanya tinggal janji. Akhirnya melaporkannya ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Oki menjelaskan, terungkapnya perbuatan tersangka setelah mendapatkan laporan dari pihak hotel di kawasan Surabaya Barat, bahwa ada tamu yang mengaku pegawai kejaksaan setelah menginap 40 hari dan tidak membayar tagihan Rp 40 juta. Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Intelijen Kejari Surabaya langsung meluncur ke hotel tersebut dan menangkap tersangka. "Tersangka saat ditagih mengancam karyawan hotel, jika dia kajari dan akan memeriksa hotel bila tetap menagih tagihan tersebut," jelas Oki. Sementara itu, Abdussomad saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya. Dia mendapatkan atribut kejaksaan setelah membeli ke toko. Kemudian digunakan untuk menyakinkan korban dengan mengaku sebagai kajari. "Saya saat menemui korban di hotel, seragam saya pakai dan ditutupi jaket," terang Abdussomad. Semenjak dia ketahuan menipu, dia dipecat sebagai pegawai PHL di kejaksaan. Karena sudah lama bekerja di kejaksaan, dia tahu banyak tentang kejaksaan. Kemudian digunakan menipu dengan menjanjikan para korban masuk sebagai ASN. Biasanya ia mencari korban di warkop dan setelah kenal baru ditawari jadi ASN. Selama ini, istrinya dan keluarganya tahunya menjadi PHL kejaksaan di Kejari Pontianak. Tapi tidak tahu jika dia sebagai jaksa dan melakukan penipuan. "Tahunya baru-baru ini setelah ditangkap polisi," tutur bapak satu anak ini. Uang hasil kejahatannya, dia mengaku sudah terpakai buat menyewa hotel dan mobil rental serta biaya kehidupan sehari-hari. "Sata terpaksa menipu karena dipecat begitu saja sebagai pegawai honorer di Kejari Pontianak tanpa dijelaskan penyebabnya," pungkas Abdussomad. (rio/fer)
Korban Kajari Gadungan Bertambah Tiga Orang
Jumat 05-03-2021,21:08 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Terkini
Jumat 17-07-2026,06:06 WIB
Tiga Rumah di Situbondo Ludes Terbakar, Emas 95 Gram dan Uang Rp10 Juta Ikut Hangus
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:32 WIB
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Narkoba, Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Kamis 16-07-2026,21:26 WIB