Surabaya, memorandum.co.id - Fery Nurhidayat (35), warga Pakong, Pamekasan, Madura, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan sabu divonis 2 tahun penjara. Hal tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar secara virtual di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan ketua majelis hakim Johanes Hehamony dan jaksa penuntut umum (JPU) Fathol Rosyid. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Fery Nurhidayat dengan pidana penjara selama 2 tahun," ucap Johanes, Kamis (4/3/2021). Dalan pertimbangannya, majelis hakim sependapat dengan JPU, bahwa terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, JPU Fathol menuntut terdakwa Fery Nurhidayat dengan pidana penjara selama 3 tahun. Padahal dalam surat dakwaan JPU terdapat 3 pasal yakni, pasal 114 Ayat (1), pasal 112 (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Atas putusan tersebut, baik JPU Fathol dan Ronny Bahmari, penasihat hukum terdakwa, sama-sama menyatakan kata terima. "Terima Pak Hakim," ujar Fathol. Untuk diketahui, awal mulanya terdakwa ingin mengkonsumsi sabu. Kemudian terdakwa berangkat menuju Jalan Kunti, untuk membeli sabu seharga Rp 150 ribu. Selanjutnya terdakwa membawa sabu ke rumahnya. Tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh petugas kepolisian, sehingga dilakukan penggeledahan di mana saat itu ditemukan barang berupa tas selempag hitam yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bersih 0,080 gram dan dua pipet kaca. (mg-5/fer)
Hakim dan JPU Kompak, Terdakwa Narkoba Divonis 2 Tahun Penjara
Kamis 04-03-2021,21:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:35 WIB
Pemkab Lumajang Kerahkan Empat Armada Air Bersih Layani hingga 24 Pengiriman Sehari Saat Kemarau
Sabtu 01-08-2026,21:29 WIB
Laga Uji Coba Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Tekuk Persid Jember 2-1
Sabtu 01-08-2026,21:21 WIB
Panggul Pejabat Baru dan Lepas Senior, Tradisi Unik Kodim 0824/Jember Jaga Kehangatan TNI-Polri
Sabtu 01-08-2026,21:13 WIB
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kediri Kota Hadiri Danrem Cup 2026 di Jombang,
Sabtu 01-08-2026,20:42 WIB