Bid Propam Polda Jatim Cek Izin Senpi dan Kelengkapan Anggota Polres Pasuruan

Kamis 04-03-2021,21:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Pasuruan, memorandum.co.id - Dalam rangka penguatan pengawasan Polri, Polres Pasuruan bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim melaksanakan operasi gaktiplin yang dipimpin Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan. Kegiatan tersebut digelar di lapangan apel Mapolres Pasuruan dengan diikuti seluruh anggota Polres Pasuruan, Kamis (4/3/2021). Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang dipegang anggota. Agar tidak berdampak hukum bagi anggota Polres Pasuruan. Kriteria yang dilakukan anggota Subbid Provost Polda Jatim dalam memeriksa senpi. Di antaranya mengecek kebersihan senpi beserta amunisinya dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sebagai syarat pemegang senpi. Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro menuturkan, hari ini kita melaksanakan gelar penertiban pemegang senpi anggota Polri baik di satker Polda Jatim, maupun jajaran polres-polres wilayah hukum Polda Jatim. “Kegiatan yang kita lakukan di Polres Pasuruan memeriksa pemegang senpi baik dari polres maupun polsek jajaran Polres Pasuruan, pelaksanaan ini merupakan penekanan sari Bapak Kapolda yang diteruskan kepada kabid untuk penertiban senpi," jelas Tulus Juswantoro. Selain dilakukannya pengecekan dan pemeriksaan kondisi secara fisik, kita juga lakukan pengecekan secara administrasi agar kepemilikan senjata itu jelas dan terinventarisir dengan baik. “Pemeriksaan yang dilakukan ini guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Diharapkan, setiap anggota pemegang senpi bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP,” tegasnya. (rul/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait