LAMONGAN - Pemkab Lamongan menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada 11 aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk tanpa alasan pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti Lebaran pada Senin (10/6). Sanksinya berupa pernyataan tidak puas secara tertulis ini disampaikan saat apel pagi di halaman Pemkab Lamongan oleh Asisten Tata Praja MS Heruwidi kepada perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (11/6). “Ini adalah komitmen Bupati Fadeli dalam upaya penegakan disiplin ASN. Sanksi ini harus diberikan, karena jauh-jauh hari kami sudah menegaskan akan ada sanksi bagi yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama, ” ujar Heruwidi. Ia menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada yang sudah hadir di hari pertama masuk. “Kami sampaikan terima kasih. Semoga ke depannya lebih baik lagi, “ kata dia. Surat perihal hukuman disiplin tersebut diperintahkan Heruwidi kepada pejabat perwakilan dari OPD agar dijalankan dan diserahkan kepada ASN yang melanggar. Disampaikan terpisah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Hadjar melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, pemberian sanksi hukuman disiplin itu sudah sesuai dengan pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sebanyak 11 ASN yang mendapat hukuman itu berasal dari lima OPD berbeda. Yakni satu orang dari dinas kearsipan, dinas pendidikan tiga orang, dinas kesehatan empat orang, sekretariat KPU satu orang, dinas perindustrian dan pengadaan satu orang dan satu orang staf Kecamatan Pucuk. Hukuman ini tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi ASN pelanggarnya. Karena bagi ASN yang kedapatan melanggar disiplin lagi akan dibuatkan tim pemeriksa untuk tindak lanjut hukuman disiplin tahap selanjutnya. (*/udi)
11 ASN Lamongan Disanksi
Selasa 11-06-2019,20:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,22:05 WIB
Pesan Prabowo ke Pengusaha Jepang: Jika Ada Keluhan di Indonesia, Laporkan ke Saya!
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Terkini
Selasa 31-03-2026,20:59 WIB
Prabowo Tiba di Korea Selatan, Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
Selasa 31-03-2026,20:55 WIB
Kemiskinan Gresik Turun Tipis, 74 Persen Warga Miskin Belum Terima Bansos
Selasa 31-03-2026,20:52 WIB
Mas Dhito Tinjau Rehabilitasi Kantor Pemkab Kediri, Progres Capai 68 Persen
Selasa 31-03-2026,20:48 WIB
2.506 Mahasiswa Baru Lolos SNBP 2026 di Unair, Persaingan Ketat 8,11 Persen
Selasa 31-03-2026,20:20 WIB