LAMONGAN - Pemkab Lamongan menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada 11 aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk tanpa alasan pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti Lebaran pada Senin (10/6). Sanksinya berupa pernyataan tidak puas secara tertulis ini disampaikan saat apel pagi di halaman Pemkab Lamongan oleh Asisten Tata Praja MS Heruwidi kepada perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (11/6). “Ini adalah komitmen Bupati Fadeli dalam upaya penegakan disiplin ASN. Sanksi ini harus diberikan, karena jauh-jauh hari kami sudah menegaskan akan ada sanksi bagi yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama, ” ujar Heruwidi. Ia menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada yang sudah hadir di hari pertama masuk. “Kami sampaikan terima kasih. Semoga ke depannya lebih baik lagi, “ kata dia. Surat perihal hukuman disiplin tersebut diperintahkan Heruwidi kepada pejabat perwakilan dari OPD agar dijalankan dan diserahkan kepada ASN yang melanggar. Disampaikan terpisah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Hadjar melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, pemberian sanksi hukuman disiplin itu sudah sesuai dengan pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sebanyak 11 ASN yang mendapat hukuman itu berasal dari lima OPD berbeda. Yakni satu orang dari dinas kearsipan, dinas pendidikan tiga orang, dinas kesehatan empat orang, sekretariat KPU satu orang, dinas perindustrian dan pengadaan satu orang dan satu orang staf Kecamatan Pucuk. Hukuman ini tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi ASN pelanggarnya. Karena bagi ASN yang kedapatan melanggar disiplin lagi akan dibuatkan tim pemeriksa untuk tindak lanjut hukuman disiplin tahap selanjutnya. (*/udi)
11 ASN Lamongan Disanksi
Selasa 11-06-2019,20:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,10:26 WIB
Polisi Benarkan Ivan Kuncoro Bos Valhalla Surabaya jadi Terlapor Kasus Penipuan
Terkini
Minggu 22-02-2026,07:44 WIB
Cuaca Ekstrem Hancurkan Rumah dan Lumpuhkan Akses Jalan Jember
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,07:00 WIB
Artotel TS Suites Surabaya Hadirkan Keceriaan Ramadan Bersama Anak-Anak Panti Asuhan
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,06:00 WIB