LAMONGAN - Pemkab Lamongan menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada 11 aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk tanpa alasan pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti Lebaran pada Senin (10/6). Sanksinya berupa pernyataan tidak puas secara tertulis ini disampaikan saat apel pagi di halaman Pemkab Lamongan oleh Asisten Tata Praja MS Heruwidi kepada perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (11/6). “Ini adalah komitmen Bupati Fadeli dalam upaya penegakan disiplin ASN. Sanksi ini harus diberikan, karena jauh-jauh hari kami sudah menegaskan akan ada sanksi bagi yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama, ” ujar Heruwidi. Ia menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada yang sudah hadir di hari pertama masuk. “Kami sampaikan terima kasih. Semoga ke depannya lebih baik lagi, “ kata dia. Surat perihal hukuman disiplin tersebut diperintahkan Heruwidi kepada pejabat perwakilan dari OPD agar dijalankan dan diserahkan kepada ASN yang melanggar. Disampaikan terpisah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Hadjar melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, pemberian sanksi hukuman disiplin itu sudah sesuai dengan pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sebanyak 11 ASN yang mendapat hukuman itu berasal dari lima OPD berbeda. Yakni satu orang dari dinas kearsipan, dinas pendidikan tiga orang, dinas kesehatan empat orang, sekretariat KPU satu orang, dinas perindustrian dan pengadaan satu orang dan satu orang staf Kecamatan Pucuk. Hukuman ini tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi ASN pelanggarnya. Karena bagi ASN yang kedapatan melanggar disiplin lagi akan dibuatkan tim pemeriksa untuk tindak lanjut hukuman disiplin tahap selanjutnya. (*/udi)
11 ASN Lamongan Disanksi
Selasa 11-06-2019,20:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,08:05 WIB
Tak Tanggung - Tanggung! Pulang Wamil, Jin BTS Didapuk Jadi Brand Ambassador 3 Brand Terkenal
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Minggu 06-10-2024,20:54 WIB
Killing Me Softly: Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Psikis dalam Pacaran
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Minggu 06-10-2024,15:19 WIB
Ini Tampang Mantan Anggota DPRD Bangkalan yang Edarkan Sabu-sabu
Terkini
Minggu 06-10-2024,20:54 WIB
Killing Me Softly: Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Psikis dalam Pacaran
Minggu 06-10-2024,20:14 WIB
Ini Janji Paslon Bonus saat Kampanye Akbar
Minggu 06-10-2024,19:31 WIB
Kawasan Jalan Tunjungan Semrawut, Dewan Gerindra Minta Pemkot Lakukan Pembenahan
Minggu 06-10-2024,18:47 WIB
Pemuda Pancasila Optimis Fawait-Djoko Susanto Bawa Perubahan Jember
Minggu 06-10-2024,18:29 WIB