Tolak Kenaikan NJOP, Ratusan Kades Datangi DPRD Tulungagung

Kamis 04-03-2021,17:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tulungagung, memorandum.co.id - Kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) hingga 13 kali lipat dibandingkan tahun 2020, menjadi masalah utama yang disampaikan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung ketika hearing dengan DPRD, Kamis (4/3/2021). Ketua AKD Tulungagung, Mohammad Soleh usai mengikuti hearing mengatakan, kedatangannya ke DPRD untuk menyampaikan keinginan anggota AKD agar Pemkab Tulungagung tidak mengubah NJOP di tahun 2021 ini. "Sudah saya sampaikan sebelumnya, agar NJOP jangan diotak atik. Artinya jangan dinaikkan. Kalaupun dinaikkan ya tipis-tipis saja. Ini sudah saya sampaikan, tapi saya tunggu 3 minggu tidak ada koordinasi dan tahu-tahu dinaikkan," ujarnya. Soleh menilai, kondisi perekonomian masyarakat yang sulit di masa pandemi menjadi alasan tidak tepatnya menaikkan NJOP, karena akan berimbas pada perekonomian masyarakat. Soleh yakin pada pendiriannya, agar Pemkab Tulungagung menjadikan NJOP tahun 2020 sebagai acuan untuk menentukan NJOP di tahun ini. "Kami minta agar NJOP 2020 menjadi acuan untuk NJOP 2021 ini, tidak usah naik," ungkapnya. Pihaknya mengancam tidak akan mau menjadi pengumpul pembayaran PBB seperti di tahun-tahun sebelumnya. "Kalau tetap seperti ini, kita tidak akan mau membagikan SPPT pajak bumi dan Bangunan seperti tahun-tahun sebelumnya. Silahkan kalau Bappenda mau nunjuk pihak ketiga," terangnya. Sementara Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori mengatakan masalah yang dihadapi oleh AKD ini bisa diselesaikan oleh bappeda, sebagai pihak yang memutuskan kenaikan nilai NJOP. "Kalau dilihat masalahnya ada di kenaikan NJOP . Silahkan bappenda dibahas mendalam soal kenaikan ini, kalau saya secaraa pribadi merasa kenaikan memang tidak tepat," ucapnya. Pihaknya meminta agar bappenda melakukan pembahasan mendalam atas usulan kepala desa ini. Terlebih kondisi masyarakat yang sedang ada dalam masa pandemi. Disinggung mengenai hasil hearing tersebut, Kepala Bappenda Tulungagung, Indah Inawati mengaku akan membahas usulan tersebut dalam rapat internal dan menyampaikannya kepada Bupati Tulungagung, guna mengambil langkah selanjutnya. "Kami sampaikan dulu kepada pak Bupati, bagaimana langkah selanjutnya," pungkasnya. (fir/mad/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait