Bojonegoro, Memorandum.co.id - Selang 1 minggu sejak Presiden Joko Widodo melantik Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan sapaan BPJAMSOSTEK untuk periode 2021-2026, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK, kemarin. Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Secara umum dan berdasarkan ISSA (Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia), ada 4 tantangan utama yang siap kami hadapi ke depan, yang pertama yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan dan selanjutnya peningkatan IT Agility,” ungkap Anggoro. Anggoro menambahkan, untuk merespon tantangan tersebut Direksi BPJAMSOSTEK akan menjalankan 5 program prioritas, yaitu pertama, kemudahan daftar dan bayar iuran BPJAMSOSTEK. Kedua, implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Ketiga, utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile). Keempat, penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness). Kelima, peningkatan kualitas dan integrasi data. “Dari sisi kepesertaan, kami akan fokus memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Kedua, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yakni JKP. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi. Dalam hal ini, kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” jelas Anggoro. Senada dengan Dirut BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK menyampaikan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang. Dirinya membeberkan 6 lompatan besar yang menjadi fokus Dewas BPJAMSOSTEK, yaitu pertama, peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan. Kedua, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis. Ketiga, memperhatikan risiko operasional dan investasi. Keempat, memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK. Kelima, menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI. Keenam menyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional. Pihak DJSN menyambut baik program yang disampaikan oleh Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK periode 2021-2026. Mewakili DJSN, Iene Muliati, sebagai Ketua Komisi Kebijakan menyampaikan, pihaknya optimis BPJAMSOSTEK mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia. Dirinya berharap Direksi dan Dewas meningkatkan dan mengupayakan usaha terbaik hingga titik maksimal, khususnya pada aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi, serta manajemen layanan manfaat. Menutup pertemuan tersebut, Anggoro berharap kolaborasi antara jajaran Direksi dan Dewas dengan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik, karena dukungan dari seluruh elemen ini sangat dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi yang mulia memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Dolik Yulianto mengatakan, jnsan BPJAMSOSTEK cabang Bojonegoro, Lamongan dan Tuban menyambut baik terpilihnya Jajaran Direksi dan Dewas yang baru untuk periode 2021-2026. "Dengan program-program yang telah disampaikan Kantor Cabang Bojonegoro akan meningkatkan pelayanan serta perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja di wilayah Bojonegoro, Lamongan dan Tuban," ujarnya. (top/har)
BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kamis 04-03-2021,15:40 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :