Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Malang Raya, Hj Jajuk Rendra Kresna mendapat keluhan warga Desa Sumbersekar Dau, Kabupaten Malang. Karena pemberian kontrasepsi pil dan suntik harus berbayar. Harusnya, program itu tanpa ada pungutan biaya. Ia mencontohkan saat menggelar reses di Desa Sumbersekar Dau, Kabupaten Malang. "Keluhan warga saat kami menggelar reses adalah pelayanan kontrasepsi pil dan suntik KB harus berbayar," tegas Hj Jajuk Rendra Kresna. Selain itu, lanjut Hj Jajuk Rendra Kresna, selama masa pandemi ini, pelayanan posyandu menjadi tidak maksimal. Ia menegaskan akan segera menyampaikan keluhan warga ke Pemkab Malang. "Temuan ini segera kami konfirmasikan ke Pemkab Malang. Kenapa bisa terjadi," tegas Jajuk Selain itu, politisi Partai Nasdem ini berharap ada solusi terkait keluhan masyarakat mengenai pelayanan kontrasepsi yang berbayar "Kami akan menyalurkan aspirasi warga di dapil," ujar Jajuk. Dirinya segera melakukan croscek ke tingkat kecamatan. Jika memang seperti itu, harusnya geratis. Menurut dia, ada informasi yang belum tersampaikan ke pemerintah. "Apalagi masa pandemi," urai dia. Terkait permintaan kader posyandu untuk menyampaikan kenaikan honor, Jajuk Rendra Kresna menyampaikan dirinya segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Dalam pertemuan reses, kader posyandu berharap ada kenaikan honor. Tetapi saat ini kan pandemi. Sehingga mereka menunggu," kata Jajuk. (day)
DPRD Jatim Minta Pelayanan Posyadu Dimaksimalkan
Kamis 04-03-2021,12:21 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :