Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pembentukan Perda DPRD kota Surabaya menggelar Pembahasan Raperda inisiatif perubahan Perda nomor 5 Tahun 2019 tentang, Penyelenggaraan Reklame di Kota Surabaya, Rabu (3/3/2021). Bahasan Raperda terkait wacana mengganti papan reklame konvensional di Surabaya menjadi videotron. Usulan ini dilontarkan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya. Berdasarkan pertimbangan bahwa Surabaya merupakan salah satu kota di Indonesia yang dikenal sebagai smart city atau kota cerdas. Smart city mengusung penggunaan teknologi komputasi cerdas untuk mengintegrasikan berbagai komponen penting baik infrastruktur dan layanan kota. “Kami ingin mendorong supaya Surabaya Smart City bukan jargon semata, jadi perlu upaya menuju ke sana,” ujar Arif Fathoni, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (3/3/2021). Menurutnya, deklarasi Surabaya sebagai smart city harus diikuti pelaku usaha lain dengan mengedepankan teknologi, seperti kota-kota modern lainnya. Ia mencontohkan, Kota Tokyo Negara Jepang dan negara-negara di Eropa yang sudah tidak ada billboard dan baliho karena mereka sudah beralih ke videotron. “Apa yang dilakukan Pemkot Surabaya sekarang sudah bagus, hanya saja tidak membiarkan Surabaya terus menjadi hutan reklame,” ucap Fathoni. Politisi Partai Golkar ini menilai, satu-satunya pintu masuk mewujudkan kebijakan baru ini melalui revisi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Reklame. Tujuannya, supaya penataan kota lebih cantik dan bisa juga menaikkan retribusi, mengingat satu titik videotron bisa menampilkan beberapa konten iklan. Fathoni beranggapan kebijakan baru ini harus dipaksa di awal penerapannya. Sebab, jika pengusaha reklame masih diberikan alternatif seperti billboard, baliho dan neon box, maka sampai kapan pun tidak akan berubah atau beralih ke videotron. “Investasinya memang mahal, maka harus dipaksa, karena mereka sudah menikmati keuntungan selama puluhan tahun," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Industri media luar ruang P3I (Persatuan Pengusaha Periklanan) Jawa Timur Bidot Suharyadi mengatakan, akan mendukung peralihan reklame konvensional menjadi Videotron untuk kepentingan estetika kota. Namun, pihaknya bersama perusahaan advertising di Surabaya meminta tenggang waktu beberapa tahun. "Kita dukung, ini kan juga berkaitan dengan investasi yang tidak sedikit. Terlebih saat ini kita semua termasuk pengusaha periklanan juga terdampak pandemi Covid-19. Jadi, kami meminta waktu untuk peralihan tersebut," tegas Bidot, Rabu (3/3/2021). Disisi lain, pihaknya menilai bahwa Perda yang lama sudah relatif baik, sehingga ia meminta bila terdapat perubahan, lebih kepada penyempurnaan perda. “Misalnya ada pasal yang belum sempurna, ya disempurnakan jadi tidak serta merta harus dirubah, jangan sampai ada pasal lain yang memberatkan para pengusaha reklame,” terang Bidot. (mg-1/fer)
DPRD Surabaya Rencanakan Reklame Konvensional Diganti Videotron
Rabu 03-03-2021,22:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,11:11 WIB
Cemburu Picu Cekcok Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Selasa 27-10-2026,20:28 WIB
Pengurus KONI Kota Blitar Dikukuhkan, Siapkan Pemetaan Atlet Potensial Peraih Medali
Selasa 27-10-2026,13:26 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa 27-10-2026,10:43 WIB
Jejak Sadis Suami Siri, Habisi Ibu dan Anak hingga Dibekuk di Jombang
Selasa 27-10-2026,11:50 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Bakar Jasad Korban Selama Dua Hari Sebelum Digiling
Terkini
Rabu 28-10-2026,07:26 WIB
Tiga Juara Bertahan KBAM Zona Timur Hadapi Ujian di Semifinal
Rabu 28-10-2026,06:56 WIB
IPK Sempurna 4,00, Agil Zuhal Triandro Jadi Wisudawan Terbaik Unesa ke-123
Rabu 28-10-2026,06:32 WIB
Ditinggal Salat di Masjid Al Ikhlas Jember, Mobil Terios Dibobol Maling Laptop dan Tas Raib
Rabu 28-10-2026,06:08 WIB