Malang, Memorandum.co.id - LBH Peradi Malang Raya, selaku mitra Pengadilan Negeri (PN) Malang, melakukan vaksinasi Covid 19, di Rumah Sakit Puri Bunda, Jl. Simpang Sulfat Utara, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (26/02/2021). Ada sekitar 20 orang yang menjalani vaksin secara mandiri. Mengingat, lebih dari 20 orang dari LBH Peradi Malang Raya, memberikan pelayanan di kantor Pengadilan Negeri Kota Malang. Dan tentunya, layangan itu gratis untuk masyarakat yang membutuhkan "Kami melakukan vaksinasi Covid 19, sebagai mitra dari Pengadilan Negeri Malang. Selain untuk mendukung program pemerintah, vaksin juga meningkatkan imun daya tahan tubuh," terang Ilham, Alfaris, SH, M.Hum, sekretaris LBH Peradi Malang Raya, saat pelaksanaan vaksinasi. Ditambahkannya, dengan divaksin, daya tahan dan imun meningkat, kesehatan terjaga. Sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mengingat, pihaknya menjadi salah satu tonggak terdepan dalam dalam memberikan bantuan hukum. Disinggung pesan kepada sebagaian masyarakat yang masih enggan untuk divaksin, Ilham menerangkan, vaksin itu gratis dan bermanfaat. "Jangan takut divaksin, itu untuk kebaikan dan kesehatan kita semua. Karena akan membuat kita kuat," pungkasnya. (edr)
Beri Layanan Terbaik, LBH Peradi Malang Raya Jalani Vaksinasi
Minggu 28-02-2021,08:28 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :