Lumajang, memorandum.co.id - Pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Satreskoba Polres Lumajang. Kali ini, dua kasus sabu berhasil diungkap dalam kurun waktu sehari. Anggota Opsnal Satreskoba Polres Lumajang menggerebek rumah pengguna dan pengedar sabu di Dusun Laspoleng, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Dari penggerebekan itu, seorang tersangka berinisial W (27) diamankan. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 0,26 gram, plastik klip, timbangan digital, sendok sabu, korek api, dan seperangkat alat isap sabu. Sementara itu, di hari yang sama petugas juga menggerebek rumah pengguna dan pengedar sabu lainnya berinisial MT (47) di Dusun Duren, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Dari tersangka MT petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 3,9 gram, kotak sarung, selang plastik, sendok sabu, timbangan digital, dompet hitam, plastik klip baru maupun bekas, korek api gas, pipet kaca, kompor alat isap sabu, dan seperangkat alat isap sabu. Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo menyampaikan, kedua tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda dan tidak ada kaitannya satu sama lain. “Ini dua kasus yang berbeda dan mereka diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” ujarnya, Jumat (26/2/2021). Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Lumajang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya para tersangka ini dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (ani/fer)
Sehari, Satreskoba Polres Lumajang Ungkap Dua Kasus
Jumat 26-02-2021,22:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,18:14 WIB
Respons Cepat Polisi Ngawi Sebar Sekam Cegah Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Terkini
Minggu 26-07-2026,16:42 WIB
Serang Tetangga dengan Kapak di Pasuruan, Korban Lapor Polisi
Minggu 26-07-2026,16:33 WIB
TNI AL Usut Dugaan Peluru Nyasar dari Latihan Siswa Dikmaba
Minggu 26-07-2026,16:20 WIB
Percepat Aktivitas Berbasis Listrik, Wali Kota Malang Lepas Parade Mobil Listrik
Minggu 26-07-2026,16:12 WIB
Rumah di Pasuruan Disatroni Maling, Surat Berharga dan Perhiasan Raib
Minggu 26-07-2026,16:03 WIB