SURABAYA - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur perpindahan tugas orang tua dibuka hari ini, Senin (10/6).
Untuk kepindahan orang tua ini, calon peserta didik harus menyerahkan surat keputusan pindah tugas, dan memiliki KK atau surat keterangan domisili di wilayah Kota Surabaya yang dikeluarkan oleh kelurahan maksimal 6 (enam) bulan setelah penempatannya di Surabaya.
Berkas-berkas tersebut nantinya diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya mulai hari ini (10/6) sampai 12 Juni pukul 08.00 - 14.00 . Berkas-berkas itu nantinya akan diverifikasi dan selanjutnya dikeluarkan surat keterangan atau verifikasi untuk pendaftaran dijadwalkan pada 10 sampai 12 Juni 2019 pukul 08.00 - 16.00. Untuk pengumuman pada 13 Juni pukul 08.00 . Sedangkan daftar ulang mulai 13 - 14 Juni 2019 pukul 08.00 - 16.00 .
Berdasarkan akun resmi Diinas Pendidikan Surabaya ppdbsurabaya.net, PPDB jalur perpindahan tugas orang tua merupakan jalur penerimaan PPDB bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berasal dari sekolah di luar wilayah Kota Surabaya dan bukan warga Surabaya yang orang tuanya dipindahtugaskan karena perintah jabatan di Surabaya.
Itu meliputi anggota TNI, anggota Polri, pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah pusat, karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta.
Sekolah negeri yang termasuk dalam zonasi jalur perpindahan tugas orang tua dengan pagu yang tersedia adalah 5% dari pagu sekolah. (alf/udi)