Surabaya, Memorandum.co.id - Universitas Surabaya (Ubaya) menduduki peringkat ketiga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan peringkat keenam Perguruan Tinggi se-Indonesia dalam kategori Penerima Pendanaan Pengabdian Masyarakat Terbanyak Tahun 2021 oleh Kemenristek / BRIN. Tahun ini, Ubaya berhasil menerima dana hibah proposal pengabdian kepada masyarakat sebanyak Rp. 912.500.000. Pendanaan tersebut tentunya untuk menghasilkan riset inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia kedepannya. Pengumuman Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2021 dilakukan langsung oleh Menristek / Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro secara daring. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Ubaya, Prof. Suyanto, S.E., M.Ec.Dev., Ph.D., menyampaikan jika perolehan dana hibah ini merupakan capaian yang baik dan hasil kerja keras dari berbagai pihak, khususnya para dosen Ubaya yang berkomitmen tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat. “Pengumuman Kemenristek / BRIN tentang pendanaan hibah pengabdian kepada masyarakat tahun 2021 memperlihatkan bahwa Ubaya berada pada peringkat ketiga diantara semua PTS se-Indonesia. Kinerja seperti ini perlu dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan untuk mencapai amanah Renstra (Rencana Strategi) Ubaya tentang satu dosen satu penelitian dan satu dosen satu pengabdian,” kata Suyanto. Kegiatan pengabdian masyarakat merupakan salah satu bagian dari bakti inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Indonesia. Pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan tinggi diartikan sebagai pengamalan IPTEK secara melembaga melalui metode ilmiah langsung ke masyarakat luas dan industri rumah tangga maupun industri kecil. Pendanaan ini merupakan upaya pemerintah melalui Kemenristek / BRIN untuk mengapresiasi, serta meningkatkan angka partisipasi dosen maupun peneliti dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mensukseskan pembangunan, mengembangkan manusia serta meningkatkan daya saing bangsa. Melalui pendanaan pengabdian kepada masyarakat ini, Pihak Ubaya yakin, semakin mengoptimalkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berdasarkan UU No 12 tahun 2012 menyebutkan bahwa mewajibkan perguruan tinggi untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Bambang Brodjonegoro selaku Menristek / Kepala BRIN mengungkapkan bahwa pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung Indonesia sebagai negara maju dengan mencapai visi pembangunan nasional di tahun 2045. Dirinya menilai, Indonesia dapat keluar dari Middle Income Trap pada tahun 2035 dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045. “Ketika 100 tahun kemerdekaan, Indonesia dapat naik kelas dari kelas menengah menjadi negara berpendapatan tinggi atau negara maju. Sebagian upaya dari negara maju tersebut ialah bagaimana caranya kita dapat mengubah ekonomi yang saat ini berbasis sumber daya alam dan efisiensi menjadi ekonomi berbasis inovasi,” paparnya. Tahun ini, Kemenristek BRIN menggelontorkan dana sebesar Rp. 54,9 miliar untuk mendanai riset pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi. Terdapat tiga bidang yang mendominasi pendanaan proposal dalam penelitian maupun pengabdian masyarakat yaitu pangan dan pertanian, sosial humaniora serta kesehatan dan obat. “Berdasarkan proposal yang masuk diharapkan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Bambang Brodjonegoro. (Mg4)
Ubaya Terima Dana Hibah Pengabdian Masyarakat
Jumat 26-02-2021,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Minggu 05-04-2026,22:41 WIB
Stok Beras Nasional Melimpah, Bulog Siap Hadapi Potensi El Niño 2026
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB