Surabaya, Memorandum.co.id - Universitas Surabaya (Ubaya) menduduki peringkat ketiga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan peringkat keenam Perguruan Tinggi se-Indonesia dalam kategori Penerima Pendanaan Pengabdian Masyarakat Terbanyak Tahun 2021 oleh Kemenristek / BRIN. Tahun ini, Ubaya berhasil menerima dana hibah proposal pengabdian kepada masyarakat sebanyak Rp. 912.500.000. Pendanaan tersebut tentunya untuk menghasilkan riset inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia kedepannya. Pengumuman Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2021 dilakukan langsung oleh Menristek / Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro secara daring. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Ubaya, Prof. Suyanto, S.E., M.Ec.Dev., Ph.D., menyampaikan jika perolehan dana hibah ini merupakan capaian yang baik dan hasil kerja keras dari berbagai pihak, khususnya para dosen Ubaya yang berkomitmen tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat. “Pengumuman Kemenristek / BRIN tentang pendanaan hibah pengabdian kepada masyarakat tahun 2021 memperlihatkan bahwa Ubaya berada pada peringkat ketiga diantara semua PTS se-Indonesia. Kinerja seperti ini perlu dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan untuk mencapai amanah Renstra (Rencana Strategi) Ubaya tentang satu dosen satu penelitian dan satu dosen satu pengabdian,” kata Suyanto. Kegiatan pengabdian masyarakat merupakan salah satu bagian dari bakti inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Indonesia. Pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan tinggi diartikan sebagai pengamalan IPTEK secara melembaga melalui metode ilmiah langsung ke masyarakat luas dan industri rumah tangga maupun industri kecil. Pendanaan ini merupakan upaya pemerintah melalui Kemenristek / BRIN untuk mengapresiasi, serta meningkatkan angka partisipasi dosen maupun peneliti dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mensukseskan pembangunan, mengembangkan manusia serta meningkatkan daya saing bangsa. Melalui pendanaan pengabdian kepada masyarakat ini, Pihak Ubaya yakin, semakin mengoptimalkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berdasarkan UU No 12 tahun 2012 menyebutkan bahwa mewajibkan perguruan tinggi untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Bambang Brodjonegoro selaku Menristek / Kepala BRIN mengungkapkan bahwa pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung Indonesia sebagai negara maju dengan mencapai visi pembangunan nasional di tahun 2045. Dirinya menilai, Indonesia dapat keluar dari Middle Income Trap pada tahun 2035 dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045. “Ketika 100 tahun kemerdekaan, Indonesia dapat naik kelas dari kelas menengah menjadi negara berpendapatan tinggi atau negara maju. Sebagian upaya dari negara maju tersebut ialah bagaimana caranya kita dapat mengubah ekonomi yang saat ini berbasis sumber daya alam dan efisiensi menjadi ekonomi berbasis inovasi,” paparnya. Tahun ini, Kemenristek BRIN menggelontorkan dana sebesar Rp. 54,9 miliar untuk mendanai riset pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi. Terdapat tiga bidang yang mendominasi pendanaan proposal dalam penelitian maupun pengabdian masyarakat yaitu pangan dan pertanian, sosial humaniora serta kesehatan dan obat. “Berdasarkan proposal yang masuk diharapkan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Bambang Brodjonegoro. (Mg4)
Ubaya Terima Dana Hibah Pengabdian Masyarakat
Jumat 26-02-2021,14:01 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :