Malang, memorandum.co.id - Dua bandit yang diringkus di Sawojajar, Rabu sore (23/02/2021), ternyata usai menggasak motor di kawasan Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa malam (24/02/2021). Sehingga, kurang dari 24 jam, motor Scoopy milik korban, Ace, warga Kedungkandang, bisa ditemukan. Bahkan, dua orang perlakunya berhasil dibekuk dan diberondong timah panas. Hal ini nampak dari kaki tersangka yang diperban hingga beberapa titik. "Dua pelaku yang ditangkap di Sawojajar hari Rabu itu, sebelumnya beraksi ranmor di kawasan Sukun pada Selasa malam," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Kamis, (25/01/2021). Kedua tersangka, yakni Wiyanto (31), warga Purwodadi, Pasuruan, dan Slamet (31), warga Pasrepan, Pasuruan. Usai beraksi di kawasan Sukun, keduanya memang menjadi target dari operasi polisi. Mengingat petugas sudah melakukan penyelidikan dan olah TKP. Saat itu, korban memang sedang berada di sebuah kafe di Jalan S Supriadi, Sukun. Dalam kondisi motor dikunci ganda. Hingga sekitar pukul 23.00, saat korban hendak pulang, motor sudah tidak ada. "Petugas melakukan penyelidikan termasuk melalui kamera CCTV. Saat diketahui ada yang mencurigakan, petugas membuntuti. Hingga akhirnya ketika di kawasan Sawojajar (TKP), kedua terduga digeledah," lanjut kapolresta. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, 3 buah pegangan kunci T, 16 mata kunci T, obeng, cuter motor Beat sebagai sarana aksi, sejumlah plat nomor dan beberapa barang bukti lainya, termasuk senjata tajam. "Saat digeledah, satu tersangka W, malakukan perlawanan dengan senjata tajam. Beruntung celurit masih terbungkus di sarungnya. Satu anggota mengalami luka di kaki. Untuk itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," lanjut kapolresta. Kini kedua tersangka harus duduk dikursi pesakitan. Keduanya, terancam pasal 363, ayat 3, 4 dan 5 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sebelumya, dua orang laki laki dibekuk petugas di kawasan Jalan Danau Kerinci, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu sore (24/02/2021). Proses penangkapan, sempat menjadi tontonan warga sekitar lokasi. Hal itu nampak dari beredarnya video yang viral di media sosial. Tampak keduanya, dalam posisi telungkup di aspal dengan tangan diikat. Bahkan, sebelumnya terdengar bunyi beberapa kali tembakan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengaku terus melakukan pengembangan. "Kami terus melakukan pengembangan," terangnya. (edr/udi)
Dua Bandit Ranmor Didor di Sawojajar
Kamis 25-02-2021,16:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB
Gol Telat Mohamed Salah Antar Mesir Awali Piala Afrika dengan Kemenangan
Selasa 23-12-2025,05:58 WIB
Neymar Naik Meja Operasi, Bidik Comeback dan Mimpi Piala Dunia
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB