Jember, Memorandum.co.id - Komandan Kodim 0824/Jember terus getol melakukan cek dan ricek kesiapan pemberlakuan dan kesiapan desa/kelurahan dalam menjalankan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT/RW. Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf La Ode M Nurdin di sela-sela cek dan ricek di Posko PPKM Mikro Lingkungan Krajan, RT 03, RW 10, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang mengatakan, sebaran pandemi covid-19 masih mengancam, untuk itu Pemerintah secara nasional memaksimalkan peran ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). "Tentunya langkah ini harus kita dukung secara bersama, semua pihak wajib mematuhi prokes covid-19, dengan berdirinya posko PPKM di setiap lingkungan RT dan RW," kata Dandim Jember, Kamis (25/2/2021). Ketua RT dan RW jadi ujung tombak paling terdepan untuk melakukan identifikasi wilayahnya terkait jumlah kasus di lingkungannya dengan tanda bendera hijau 0 kasus, kuning 1 - 5, dan 6 hingga 10 masuk Orenge sedangkan 10 ke atas zona merah. "Untuk itu kami ingin cek and ricek keberadaan posko serta administrasi, jumlah warga tercatat dan terpampang beberapa kasus akan termonitor, langkah apa yang harus dilakukan agar tetap bertahan hijau dan bila kuning bisa lekas kembali normal," ungkap La Ode. Bilamana wilayah masuk zona merah, segala kegiatan untuk sementara ditiadakan. Melalui pelibatan Kepala RT dan RW diharapkan pemantauan bisa maksimal dan juga ikut bertanggung jawab atas dampak ketika warga melanggar aturan Prokes. “Selain itu, juga melaporkan apabila diketahui ada masyarakat yang menggelar perkumpulan dengan jumlah besar dan kami dari petugas akan segera menindaklanjuti untuk pencegahan dan menjaga laju covid di masing- masih wilayah,” pungkas Lulusan Akmil tahun 2001 ini. Sementara itu, Lurah Jemberlor, Athur Robby Tantra menerangkan, wilayahnya membawahi 5 lingkungan, terdiri dari RW 25 dan 85 RT, yakni lingkungan Kreongan Atas, Krajan Pagah, Tegal Rejo, Kampung Using dan Wetan Kantor. "Saat ini tercatat ada empat orang yang terkonfirmasi positif covid-19, di RT 3 RW 11, RT 1 RW 6, RT 1 RW 2 dan RT 4 RW 10, yang berstatus bendera kuning," kata Lurah Jemberlor. Selebihnya, lanjut Robby, yang menyandang status bendera hijau sebanyak 81 RT. "Semoga yang berstatus kuning lekas kembali ke bendera hijau," harapnya. Menurut Ketua Kampung Tangguh, Achmad Taufik, untuk menjaga dan mempertahankan wilayah lingkungan, Ia tidak bosan mengingatkan agar warga aman dari sebaran pandemi covid-19 untuk tetap mematuhi prokes dengan 5 M. "Warga untuk selalu menaati ketentuan prokes kesehatan dengan 5 M dan memberlakukan jam malam, untuk membatasi tamu yang masuk, terutama yang datang dari luar kota harus melaporkan diri, dan semoga pandemi covid-19 segera hilang dan bisa beraktivitas seperti biasa," jlentreh Taufik. (edy)
Dandim Jember Cek dan Ricek Kesiapan Posko PPKM Mikro
Kamis 25-02-2021,09:58 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :