Malang, memorandum.co.id -Adi Wijaya (31), warga Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diringkus polisi karena mencuri HP. Ia ditangkap setelah sebelumnya kabur ke daerah Batu dan Sidoarjo. Penangkapan tersangka berawal dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. "Setelah ada laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, berhasil menangkap tesangka di rumahnya, setelah sebelumnya kabur," terang Kapolsek Sukun Kompol Suyoto, Rabu (24/2/2021). Dari penangkapan tersangka, diperoleh barang bukti berupa, uang tunai Rp 1,1 juta, jaket yang diduga dipakai beraksi pencurian, duze book HP dan kwitansi beli HP. Sementara barang bukti HP yang dicuri, telah dijual dengan COD seharga Rp 1,7 juta. Sebelumnya, tersangka beraksi dengan mengambilHP milik korban Nuradria (26) warga Kediri, yang kos di kawasan Tlogomas, Kota Malang, Senin (1/2 2021). Korban merupakan pegawai apotek di kawasan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat itu, korban menaruh HP di dashbord sepeda motor. "Ketika itu, tersangka sedang ke arah apotek. Kemudin melihat HP ada di dashbord sepeda motor. Sempat berfikir diambil apa tidak. Namun akhirnya HP diambil terus kabur naik motor," lanjut Kapolsek. Pada saat itu, korban sempat mengetahui aksi tersangka. Kemudian berusaha mengejar dengan berlari. Tetapi sempat terjatuh dan berteriak. Tapi, tersangka berhasil kabur menggunakan motor. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kini tersangka meringkuk di tahanan Polsek Sukun, sambil menunggu proses lebih lanjut. (edr/udi)
Pencuri HP Diringkus di rumah
Rabu 24-02-2021,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,14:20 WIB
Tanpa Naikkan Pajak PAD Jember Melonjak, Strategi Hati Bupati Fawait Mampu Gerakkan Partisipasi Warga
Terkini
Selasa 07-04-2026,13:53 WIB
Rekomendasi Masker untuk Berbagai Jenis Kulit, Biar Wajah Tetap Sehat dan Glowing
Selasa 07-04-2026,13:49 WIB
Kode Redeem Sailor Piece Roblox April 2026, Bonus Clan Reroll, Gems, dan Secret Chest
Selasa 07-04-2026,13:45 WIB
Gaji Dipotong Tapi Tak Bisa Berobat, Ribuan Buruh Jatim Protes Kebijakan Penonaktifan BPJS Kesehatan
Selasa 07-04-2026,13:38 WIB
PN Gresik Vonis Penjara Seumur Hidup Terhadap Syahrama Pembunuh Driver Ojol Wanita
Selasa 07-04-2026,13:32 WIB