Gresik, memorandum.co.id - Tidak ada angin tidak ada hujan, seorang pengendara motor Budi Sugiantono (37), warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul Jember nyelonong masuk tambak di Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar. Usut punya usut, ternyata efek setelah nyabu. Mengendarai motor matic L 4686 K warna merah, gerak gerik pelaku membuat warga sekitar curiga. Pria yang juga tinggal di Desa Sambisari, Kecamatan Taman Sidoarjo itu tiba-tiba terperosok ke dalam tambak warga. Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengungkapkan, pelaku sempat meminta tolong kepada warga sekitar. Namun dengan ngoceh yang tidak jelas. Bahkan mengeluarkan kata-kata yang tidak layak didengar. Warga yang curiga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar. “Laki-laki mencurigakan dan motor yang terperosok di tambak kemudian kami bawa untuk diinterogasi,” ujar Kapolsek Manyar, Rabu (24/2/2021). Benar saja, pelaku malah semakin nglantur saat dimintai keterangan. Petugas akhirnya mengambil langkah cepat dengan melakukan tes urin narkoba. “Hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku tak bisa lagi mengelak dan mengakui baru saja nyabu di rumahnya,” imbuhnya. Tidak buang waktu, Unit Reskrim Polsek Manyar melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan dua buah poket sabu siap konsumsi. Sabu dengan berat masing-masing 0,31 dan 0,26 gram itu disembunyikan dalam bekas bungkus vitamin C dan diletakkan di lemari ruang tamu. Pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah pipet kaca, satu set bong/alat isap dan satu korek api. Pelaku dan barang bukti kemudian dijebloskan ke dalam penjara. “Budi Sugiantono ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 jo pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika diancam hukuman paling sedikit empat tahun penjara,” pungkas alumnus Akpol 2013 itu.(and/har/udi)
Nyemplung Tambak Gegara Efek Nyabu, Pria Jember Dibui
Rabu 24-02-2021,16:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,20:20 WIB
Pengusaha Truk Surabaya Keluhkan Opsen Pajak Kendaraan, Dinilai Memberatkan Usaha
Rabu 15-07-2026,20:07 WIB
Tinjau Pengelolaan Sampah di Jombang, Menteri LH Siap Jadikan Model Nasional Ekonomi Sirkular
Terkini
Kamis 16-07-2026,15:23 WIB
Terbukti Cabuli Anak, Eks Supervisor BlackOwl Dituntut 3 Tahun Penjara
Kamis 16-07-2026,15:08 WIB
Dukung Eliminasi TBC 2030, RSUDS Magetan Gencarkan Skrining Tiap Desa
Kamis 16-07-2026,15:00 WIB
Bidpropam Polda Jatim Gelar Operasi Gaktibplin di Polresta Sidoarjo
Kamis 16-07-2026,14:57 WIB
Spesialis Jambret Pedagang Sayur Diringkus, Beraksi 27 Kali di Tiga Kabupaten, Satu Korban Meninggal
Kamis 16-07-2026,14:54 WIB