Lumajang, Memorandum.co.id - Tim Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang pria pengedar pil koplo, Selasa (22/2) malam. Tersangka berinisial SES (32) dibekuk di rumahnya Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangaun, Lumajang. Dari tangan SES, polisi berhasil menyita barang bukti berupa pil koplo dengan jumlah total 388 butir. Ratusan pil koplo itu terdiri dari pil berwarna putih sebanyak 304 butir dan pil berwarna kuning sebanyak 84 butir. Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya penjualan pil koplo di kawasan Yosowilangun. Berbekal info tersebut, pihaknya kemudian berkoordinsi dengan anggota untuk melakukan penyelidikan. Anggota disebar di beberapa titik untuk melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka. Ternyata usaha yang dilakukan tidak sia-sia, pihaknya menerima informasi bahwa tersangka baru saja melakukan transaksi. Akhirnya beberapa petugas berpakaian preman pun langsung masuk dan menggerebek tersangka. Meski sempat menyangkal, tersangka tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan barang bukti tas plastik warna hitam yang berisi 40 klip berisi pil koplo. "Meski sempat menyangkal tersangka akhirnya cuma bisa menunduk pasrah saat anggota menemukan barang bukti yang disimpan di tas kresek warna hitam tersebut. Selanjutnya tersangka kami bawa ke Mako untuk proses penyidikan dan pengembangan," terang Ernowo. Ernowo menyebut, tersangka SE nantinya akan dijerat dengan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. "Kami harapkan masyarakat bisa membantu kami memberikan informasi apabila dijumpai peredaran narkoba," pungkas Ernowo.(Ani)
Edarkan Pil Koplo, Pria Asal Krai Yosowilangun Dibui
Rabu 24-02-2021,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,19:51 WIB
Bawaslu Jatim Hormati Penggeledahan Kejari di Bawaslu Kota Madiun
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,18:30 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantu Sarana Pertanian Kelompok Tani Nandur Makmur Kenjeran
Kamis 20-08-2026,16:05 WIB
Kail Terseret Ikan, Pemancing Tenggelam di Tambak Putat Lor Gresik
Terkini
Jumat 21-08-2026,14:56 WIB
Polres Blitar Edukasi Ratusan Pelajar soal AI untuk Antisipasi Hoaks
Jumat 21-08-2026,14:29 WIB
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Jumat 21-08-2026,14:26 WIB
Bupati Trenggalek Motivasi Petani Kembangkan Bawang Putih
Jumat 21-08-2026,14:23 WIB
Wasev Sterad Tinjau Hasil Program Bakti TNI AD di Sumenep
Jumat 21-08-2026,14:20 WIB