Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan parkir tempat khusus (PTK) dan parkir tepi jalan (PTJ) di Surabaya akan menggunakan pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS sendiri adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Namun, untuk dua peraturan daerah (perda) itu masih belum digedok di DPRD Kota Surabaya. Cara ini dianggap cocok di tengah pandemi Covid-19, sebab masyarakat ketika membayar parkir tidak bersentuhan langsung dengan penjaga parkir. “Jadi tinggal menunjukkan QRIS di aplikasi smartphone dan tinggal ditempelkan. Untuk yang di tepi jalan yang tidak ada palang otomatis, tetap ada penjaga parkir yang dibekali smartphone,” jelas Kadishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, Selasa (23/2). Tambah Irvan, cara ini untuk mencegah terjadinya kebocoran uang parkir, mencegah penularan Covid-19, dan keadilan. Untuk parkir tempat khusus di Surabaya, lanjut Irvan ada 127 lokasi. Rinciannya, 112 lokasi parkir tanpa palang pintu otomatis dan 15 lokasi parkir dengan palang pintu otomatis. “Enam parkir gedung (park and ride Mayjend Sungkono, UPTSA Siola, Balai Pemuda, Genteng Kali, Kertajaya, RSUD dr M Soewandhi), enam parkir pelataran (Adityawarman, Arif Rahman Hakim, Convention Hall, UPTSA Menur, Lapangan Hockey, Dinas Kesehatan), dan tiga parkir wisata (wisata religi Ampel, tugu pahlawan, dan THP Kenjeran),” jelansya. Sedangkan lokasi parkir tanpa palang pintu otomatis, lanjut Irvan, terbagi di tujuh kelurahan, 21 kecamatan, 47 puskesmas dan rumah sakit, empat kantor pemerintha, lima taman, dan delapan sentra PKL atau foodcourt. “Selain itu ada di lima pasar, dua lokasi di gelanggang remaja dan eks Hi-Tech mall, dan 13 tempat di masjid, makam dan wisata. Bahwa itu dikelola oleh pemerintah daerah dan merupkan objek retribusi tempat khusus parkir (sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018),” pungkas Irvan. Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, bahwa itu sangat baik dan terobosan yang bagus di mana susah waktunya parkir itu tidak lagi menggunakan uang tunai. “Selain menghindari penyebaran Covid-19 juga menghindari kebocoran penggelapan uang parkir,” ujar Machmud. (fer/mg-1)
127 Lokasi Parkir di Surabaya Akan Gunakan QRIS
Selasa 23-02-2021,19:25 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,06:29 WIB
New L'sima Bike Park Ngajum Sukses Gelar Jatim Downhill 2025
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Terkini
Senin 17-02-2025,21:46 WIB
Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2025 Digelar 24-25 Februari
Senin 17-02-2025,21:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pelindo Sub Regional Jawa Terapkan Penguatan Budaya K3 di Pelabuhan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB