Bojonegoro, memorandum.co.id - Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana Rp 92, 5 miliar sebagai dana hibah ke 558 kelompok tani (poktan). Dana tersebut untuk membeli pupuk dan bibit tanaman yang diberikan kepada petani secara gratis. Kabid ESDM dan Pembiayaan Dinas Pertanian Bojonegoro Endang Susilowati mengatakan, total di Kabupaten Bojonegoro ada 1.615 kelompok tani. Tapi, sesuai peraturan setiap kelompok tidak boleh menerima dana hibah secara berturut selama dua tahun. Sehingga, pembagian dana hibah secara bergantian. Ia menambahkan, setiap kelompok tani menerima dana dana hibah berbeda-beda tergantung jumlah kelompok atau jumlah lahan dari para kelompok itu. Biasanya ada yang mendapat sekitar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta. Kemudian dana yang telah diterima oleh kelompok tani yang bisa dibelanjakan berupa benih tanaman padi atau tanaman lainnya dan berupa pupuk. Baru kemudian diberikan kepada warga. "Setiap warga juga mendapatkan jatah pupuk yang berbeda tergantung luas lahan. Maksimal petani mengajukan lahanya 2 hektar," bebernya. (top/har/udi)
Pemkab Anggarkan Rp 92, 5 M Pupuk Gratis ke Petani
Selasa 23-02-2021,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Jumat 02-10-2026,16:29 WIB
Berkas Pengemudi Outlander Mabuk Penabrak Pekerja Event di Surabaya Dinyatakan P-21
Terkini
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Sabtu 03-10-2026,07:04 WIB
Data Manis, Bondowoso Menangis
Sabtu 03-10-2026,06:26 WIB
DPR RI Tinjau Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 di Sumut
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,05:03 WIB