Bojonegoro, memorandum.co.id - Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana Rp 92, 5 miliar sebagai dana hibah ke 558 kelompok tani (poktan). Dana tersebut untuk membeli pupuk dan bibit tanaman yang diberikan kepada petani secara gratis. Kabid ESDM dan Pembiayaan Dinas Pertanian Bojonegoro Endang Susilowati mengatakan, total di Kabupaten Bojonegoro ada 1.615 kelompok tani. Tapi, sesuai peraturan setiap kelompok tidak boleh menerima dana hibah secara berturut selama dua tahun. Sehingga, pembagian dana hibah secara bergantian. Ia menambahkan, setiap kelompok tani menerima dana dana hibah berbeda-beda tergantung jumlah kelompok atau jumlah lahan dari para kelompok itu. Biasanya ada yang mendapat sekitar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta. Kemudian dana yang telah diterima oleh kelompok tani yang bisa dibelanjakan berupa benih tanaman padi atau tanaman lainnya dan berupa pupuk. Baru kemudian diberikan kepada warga. "Setiap warga juga mendapatkan jatah pupuk yang berbeda tergantung luas lahan. Maksimal petani mengajukan lahanya 2 hektar," bebernya. (top/har/udi)
Pemkab Anggarkan Rp 92, 5 M Pupuk Gratis ke Petani
Selasa 23-02-2021,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Tongkat Komando Polres Jember Berganti: AKBP Alaiddin Datang Menyapa, AKBP Bobby Melangkah ke Bareskrim
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Terkini
Rabu 29-07-2026,16:30 WIB
Oakwood Hotel Surabaya Luncurkan The Wedding Era untuk Jawab Tren Intimate Wedding Gen Z
Rabu 29-07-2026,16:24 WIB
Muat Bawang Bombay Kedok Cangkang Sawit, Direktur PT Kurnia Sukses Semesta Diadili
Rabu 29-07-2026,16:18 WIB
Beri Hadiah Penangkap Begal, Pakar Hukum Unej: Jangan Biarkan Rakyat Menjadi Algojo
Rabu 29-07-2026,16:11 WIB
Pelindo Marine Kawal Penyandaran Empat QCC Baru di TPS Surabaya
Rabu 29-07-2026,16:06 WIB