Bojonegoro, memorandum.co.id - Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana Rp 92, 5 miliar sebagai dana hibah ke 558 kelompok tani (poktan). Dana tersebut untuk membeli pupuk dan bibit tanaman yang diberikan kepada petani secara gratis. Kabid ESDM dan Pembiayaan Dinas Pertanian Bojonegoro Endang Susilowati mengatakan, total di Kabupaten Bojonegoro ada 1.615 kelompok tani. Tapi, sesuai peraturan setiap kelompok tidak boleh menerima dana hibah secara berturut selama dua tahun. Sehingga, pembagian dana hibah secara bergantian. Ia menambahkan, setiap kelompok tani menerima dana dana hibah berbeda-beda tergantung jumlah kelompok atau jumlah lahan dari para kelompok itu. Biasanya ada yang mendapat sekitar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta. Kemudian dana yang telah diterima oleh kelompok tani yang bisa dibelanjakan berupa benih tanaman padi atau tanaman lainnya dan berupa pupuk. Baru kemudian diberikan kepada warga. "Setiap warga juga mendapatkan jatah pupuk yang berbeda tergantung luas lahan. Maksimal petani mengajukan lahanya 2 hektar," bebernya. (top/har/udi)
Pemkab Anggarkan Rp 92, 5 M Pupuk Gratis ke Petani
Selasa 23-02-2021,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Terkini
Senin 23-02-2026,17:43 WIB
Cek Jadwal Kapal Pelni Surabaya Mudik Lebaran 2026, Harga Tiket Mulai Rp 264 Ribu
Senin 23-02-2026,17:37 WIB
Rumah Padat Karya Kampung Gunung Anyar Surabaya Dilirik Delegasi Internasional
Senin 23-02-2026,17:30 WIB
Ibu Lima Anak Asal Malang Mengadu ke LaNyalla Soal Dugaan Mafia Tanah
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB