Bojonegoro, memorandum.co.id - Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana Rp 92, 5 miliar sebagai dana hibah ke 558 kelompok tani (poktan). Dana tersebut untuk membeli pupuk dan bibit tanaman yang diberikan kepada petani secara gratis. Kabid ESDM dan Pembiayaan Dinas Pertanian Bojonegoro Endang Susilowati mengatakan, total di Kabupaten Bojonegoro ada 1.615 kelompok tani. Tapi, sesuai peraturan setiap kelompok tidak boleh menerima dana hibah secara berturut selama dua tahun. Sehingga, pembagian dana hibah secara bergantian. Ia menambahkan, setiap kelompok tani menerima dana dana hibah berbeda-beda tergantung jumlah kelompok atau jumlah lahan dari para kelompok itu. Biasanya ada yang mendapat sekitar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta. Kemudian dana yang telah diterima oleh kelompok tani yang bisa dibelanjakan berupa benih tanaman padi atau tanaman lainnya dan berupa pupuk. Baru kemudian diberikan kepada warga. "Setiap warga juga mendapatkan jatah pupuk yang berbeda tergantung luas lahan. Maksimal petani mengajukan lahanya 2 hektar," bebernya. (top/har/udi)
Pemkab Anggarkan Rp 92, 5 M Pupuk Gratis ke Petani
Selasa 23-02-2021,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Terkini
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB
Polsek Tekung Mediasi Penebangan Tebu di Lahan Sengketa Desa Wonosari Lumajang
Kamis 07-05-2026,22:00 WIB
Pemkab dan DPRD Lumajang Perkuat Pengelolaan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat
Kamis 07-05-2026,21:29 WIB
DPRD Kota Malang Dorong Relokasi Pedagang Pasar Gadang Segera Rampung
Kamis 07-05-2026,21:25 WIB