Pemkab Anggarkan Rp 92, 5 M Pupuk Gratis ke Petani

Selasa 23-02-2021,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Bojonegoro, memorandum.co.id - Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana Rp 92, 5 miliar sebagai dana hibah ke 558 kelompok tani (poktan). Dana tersebut untuk membeli pupuk dan bibit tanaman yang diberikan kepada petani secara gratis. Kabid ESDM dan Pembiayaan Dinas Pertanian Bojonegoro Endang Susilowati mengatakan, total di Kabupaten Bojonegoro ada 1.615 kelompok tani. Tapi, sesuai peraturan setiap kelompok tidak boleh menerima dana hibah secara berturut selama dua tahun. Sehingga, pembagian dana hibah secara bergantian. Ia menambahkan, setiap kelompok tani menerima dana dana hibah berbeda-beda tergantung jumlah kelompok atau jumlah lahan dari para kelompok itu. Biasanya ada yang mendapat sekitar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta. Kemudian dana yang telah diterima oleh kelompok tani yang bisa dibelanjakan berupa benih tanaman padi atau tanaman lainnya dan berupa pupuk. Baru kemudian diberikan kepada warga. "Setiap warga juga mendapatkan jatah pupuk yang berbeda tergantung luas lahan. Maksimal petani mengajukan lahanya 2 hektar," bebernya. (top/har/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait