Curi Mesin Sensor di Perusahaan Sendiri, Dua Karyawan Dicokok Polisi

Selasa 23-02-2021,17:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, Memorandum.co.id - Nur Kholis (43) asal Kabupaten Jombang dan Happy Trianggono (32), warga Kabupaten Sidoarjo, harus keluar dari tempat kerjanya dan berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini setelah keduanya mencuri empat buah sensor merk sick di PT Garuda Food, KM 28, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo tempatnya bekerja. Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Driyorejo bermula dari laporan pihak perusahaan. Ulah pelaku diketahui pertama kali ketika Jumat (29/1) saksi Nanang Arifin melakukan pengecekan di ruang PDP perusahaan. Saksi mendapati 16 inverter ada di lokasi, namun empat buah sensor hilang. Polisi yang mendapati laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Sabtu (20/2) didapati sensor yang hilang tersebut ditawarkan oleh seseorang via whatsapp. Polisi kemudian menjebak pelaku dengan cara transaksi palsu di SPBU Deaa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Pelaku tidak bisa mengelak dan mengaku sebagai Happy Trianggono yang merupakan karyawan perusahaan itu sendiri. Happy mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekan kerjanya Nur Kholis. Ia mengaku sudah mencuri dua sensor dari pabrik makanan ringan itu. Kini, keduanya sudah digelandang ke Mapolsek Driyorejo dan ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka sudah kami tahan di Rutan Mapolsek Driyorejo," ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin, Selasa (23/2). Kini, Nur Kholis dan Happy Trianggono harus dmgigit jari. Selain harus berurusan dengan polisi, ia juga harus keluar dari perusahaan tempatnya bekerja.(and/har/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait