GRESIK-Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gresik membuka 18 kotak suara yang tengah disegel. Pembukaan kotak suara tersebut untuk pengambilan dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesain perkara perselisihan hasil pemelihan umum tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun berkas dokumen yang diambil berkaitan dengan rekapitulasi dan daftar hadir saat rekap. Antara lain, formulir DA, DA2 (Pernyataan Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi Dalam Rekap), DA.BA (Berita Acara) dan DA.TT (Tanda Terima Penyerahan Salinan). Seluruh dokumen yang diambil adalah formulir milik calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres). Dalam pemantauan di lapangan, pembukaan kotak suara tersebut disaksikan oleh beberapa pihak terkait. Yaitu, pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Jokowi-Amin dan paslon 2, Prabowo-Sandi. Kemudian dari penyelenggara, selain dari KPUD ada juga dari badan pengawas pemilu (bawaslu) dan Kepolisian selaku pihak yang mengamankan selama jalannya proses pemilu. Ketua KPUD Gresik Ahmad Roni mengatakan, pembukaan kotak suara yang disegel berkaitan perintah dari KPU RI. Ada 18 kotak suara meliputi seluruh kecamatan di Gresik yang telah dibuka. “Tujuanya untuk mengambil dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesain perkara perselisihan hasil pemelihan umum,” ungkap dia, Sabtu (8/6). Menurut Roni pengambilan dokumen sangat biasa terjadi. Apalagi, di Jawa Timur hampir seluruh kota dan kabupaten mendapatkan surat dari KPU RI untuk membuka lagi kotak suara yang disegel. “Yang kita serahkan adalah formulir yang berkaitan tentang kronologi rekapitulasi,” jelas dia. Sementara itu Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi menuturkan tidak menemukan kecurangan dalam pembukaan kotak suara. Sebab, hal itu sesuai PKPU No 4 tahun 2019 dan undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemiluhan umum. “Selain formulir, rekomendasi dari bawaslu juga ikut disertakan sebagai alat bukti dalam penyelesain perkara,” pungkas dia. (aam/har/tyo)
Penuhi Bukti di MK, KPU Gresik Buka Kotak Suara
Sabtu 08-06-2019,14:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-12-2025,18:50 WIB
Jurnalis Diintimidasi saat Liput Keracunan di Ngawi, Ancaman Balok Kayu Dilaporkan ke Polres
Jumat 05-12-2025,16:44 WIB
Prediksi PSM Makassar vs Persebaya: Uston Nawawi Incar Kemenangan di Laga Tunda Super League 2025
Jumat 05-12-2025,13:55 WIB
Wamenkum Tekankan Pembaruan Hukum Acara Demi Lindungi HAM
Jumat 05-12-2025,15:24 WIB
Pentas Seni MI Roudlotul Banat Semarakkan Gelaran Umrah Ramadan Expo
Jumat 05-12-2025,17:45 WIB
Siswi MI Roudlotul Banat Pamerkan Eksperimen ‘Gelas Perkasa’ di Ramadan Expo 2025
Terkini
Sabtu 06-12-2025,10:48 WIB
Penguatan SDM Polri, Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB
Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Sabtu 06-12-2025,09:21 WIB
Ribuan Warga Kota Mojokerto Ikuti Dzikir Akbar Bersama Gus Iqdam
Sabtu 06-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Warisan: Harta yang Paling Berharga (3)
Sabtu 06-12-2025,08:38 WIB