GRESIK-Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gresik membuka 18 kotak suara yang tengah disegel. Pembukaan kotak suara tersebut untuk pengambilan dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesain perkara perselisihan hasil pemelihan umum tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun berkas dokumen yang diambil berkaitan dengan rekapitulasi dan daftar hadir saat rekap. Antara lain, formulir DA, DA2 (Pernyataan Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi Dalam Rekap), DA.BA (Berita Acara) dan DA.TT (Tanda Terima Penyerahan Salinan). Seluruh dokumen yang diambil adalah formulir milik calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres). Dalam pemantauan di lapangan, pembukaan kotak suara tersebut disaksikan oleh beberapa pihak terkait. Yaitu, pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Jokowi-Amin dan paslon 2, Prabowo-Sandi. Kemudian dari penyelenggara, selain dari KPUD ada juga dari badan pengawas pemilu (bawaslu) dan Kepolisian selaku pihak yang mengamankan selama jalannya proses pemilu. Ketua KPUD Gresik Ahmad Roni mengatakan, pembukaan kotak suara yang disegel berkaitan perintah dari KPU RI. Ada 18 kotak suara meliputi seluruh kecamatan di Gresik yang telah dibuka. “Tujuanya untuk mengambil dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesain perkara perselisihan hasil pemelihan umum,” ungkap dia, Sabtu (8/6). Menurut Roni pengambilan dokumen sangat biasa terjadi. Apalagi, di Jawa Timur hampir seluruh kota dan kabupaten mendapatkan surat dari KPU RI untuk membuka lagi kotak suara yang disegel. “Yang kita serahkan adalah formulir yang berkaitan tentang kronologi rekapitulasi,” jelas dia. Sementara itu Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi menuturkan tidak menemukan kecurangan dalam pembukaan kotak suara. Sebab, hal itu sesuai PKPU No 4 tahun 2019 dan undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemiluhan umum. “Selain formulir, rekomendasi dari bawaslu juga ikut disertakan sebagai alat bukti dalam penyelesain perkara,” pungkas dia. (aam/har/tyo)
Penuhi Bukti di MK, KPU Gresik Buka Kotak Suara
Sabtu 08-06-2019,14:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,10:44 WIB
Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Asal Lamongan Ditangkap Warga Sawo Gresik
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Mundur adalah Keberanian: Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan
Senin 12-10-2026,15:49 WIB
Alih Fungsi Lahan Bekas Kantor Kelurahan Wonokusumo Jadi Ruko Tuai Sorotan Warga, Begini Penjelasan Lurah
Senin 12-10-2026,05:05 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (1): Cinta yang Tumbuh di Antara Serbuk Kayu
Terkini
Selasa 13-10-2026,02:10 WIB
Buku Fisik Masih Diminati di Era Digital, Ini Manfaat dan Keunggulannya
Selasa 13-10-2026,01:06 WIB
Tips Merapikan File Digital agar Pekerjaan Lebih Cepat dan Efisien
Selasa 13-10-2026,00:07 WIB
Ditjenpas Pindahkan 3.510 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan
Senin 12-10-2026,23:06 WIB
MVG x Grab Kembali Meriahkan PRJ Surabaya, Ada Permainan Gratis dan Kuliner Legendaris
Senin 12-10-2026,22:04 WIB