Waspadai Bantuan Dana Abal-Abal Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Selasa 23-02-2021,13:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Beberapa waktu lalu sejumlah masyarakat di Kota Kediri menerima pesan teks yang menyatakan pemerintah akan memberikan dana bantuan BPJS. Pesan singkat tersebut berisikan bantuan uang tunai sebesar sebesar Rp 37 juta. Yang mana dana bantuan tersebut untuk dana kesehatan atau modal usaha. Hal ini seperti yang dialami Rosidah (43), warga Semampir Kota Kediri. Pesan yang diterimanya dilengkapi dengan link formulir pengisian data diri. Ragu atas pesan yang diterimanya, Rosidah menanyakan kebenaran isi pesan tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan KC Kediri. “Mohon maaf bila saya mengganggu, mau tanya tentang SMS ini apakah memang ada atau hanya abal-abal ya?” tanya Rosidah. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri, Hernina Agustin Arifin menegaskan bahwa informasi yang dimuat pesan tersebut tidak benar. BPJS Kesehatan tidak menjalankan program pemberian bantuan finansial kepada peserta JKN-KIS. “BPJS Kesehatan tidak sedang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti yang disampaikan dalam pesan teks. Untuk itu, masyarakat harap waspada atas upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ujar Hernina, Selasa (23/2/2021). Sambung Hernina, pada bulan Februari ini pihaknya beberapa kali menerima telepon yang mengonfirmasi informasi hoaks tersebut. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat senantiasa mencermati kembali pesan yang diterima. Dinamika pengelolaan program JKN-KIS selalu dipublikasikan melalui laman dan media sosial resmi BPJS Kesehatan. “Bila dicermati alamat pengisian data diri ini bukan laman resmi. Laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id (go dot id) yang artinya web resmi lembaga Pemerintahan. Bila tidak diumumkan melalui laman ini, maka bisa dipastikan informasinya tidak benar,” sambungnya. Hernina menambahkan, BPJS Kesehatan beberapa kali dicatut untuk melakukan upaya penipuan. Pada tahun 2020 lalu pihaknya menerima laporan adanya upaya penipuan berkedok wawancara kerja fiktif. Motifnya, penyelenggara rekrutmen menawarkan tiket dan akomodasi untuk wawancara kerja di Jakarta. Rekrutmen fiktif ini diumumkan melalui sebuah website. Pelamar yang seolah-olah lolos diumumkan di web itu. Tidak lama kemudian pelamar ditawari ke Jakarta untuk mengikuti wawancara. Mengundang wawancaranya mendadak sehingga tidak punya persiapan. “Penyelenggara rekrutmen fiktif ini menawari untuk dipesankan akomodasinya, baik tiket pesawat maupun penginapan di Jakarta. Untungnya semua pelamar menyadari upaya penipuan ini sehingga tidak pernah ada korban,” tutup Hernina. (mis)

Tags :
Kategori :

Terkait