Diduga Oplos Obat Pertanian, 12 Orang Diamankan Satreskrim Polres Kota Kediri

Senin 22-02-2021,13:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi peredaran pupuk oplosan di wilayah Kediri, khususnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kediri Kota membekuk 12 orang yang diduga sebagai pengoplos obat pertanian. Sekira pukul 10.00 Wib, Senin (22/2/2021), Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penggrebegkan di salah satu gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan obat-obat pertanian di Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri. "12 orang yang kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo melalui WhatsApp, Senin (22/2/2021). Sementara itu, dari pantauan memorandum.co.id, petugas memasang garis polisi pada gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan pupuk pertanian dan mengamankan empat unit mobil serta barang bukti lainya. Sampai berita ini diunggah, petugas masih melakukan pendalaman. (Mis)

Tags :
Kategori :

Terkait