Surabaya, memorandum.co.id - Sampah plastik di Surabaya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rendahnya angka daur ulang plastik sekali pakai mendesak adanya upaya pengurangan pemakaian sebagai solusi yang tepat. Pakar Hukum Lingkungan Unair Suparto Wijoyo memandang, bahwa sampah dapat menjadi masalah bila masyarakat tidak peduli, tetapi sampah menjadi berkah bila masyarakat mampu mengelolanya. "Jadi, orang yang mengelola sampah harusnya diberi reward, bagaimana sampah-sampah plastik dikelola menjadi barang yang bisa digunakan lagi," ujarnya. Selain itu, sektor ekonomi Indonesia juga dihantam oleh pandemi yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi negatif, bahkan beberapa sektor mengalami kontraksi seperti industri, perdagangan, konstruksi, pertambangan, transportasi, dan jasa akomodasi makanan minuman. "Namun, di tengah keterpurukan ekonomi tersebut terdapat sektor yang justru mengalami pertumbuhan positif, salah satunya adalah sektor pengelolaan sampah atau limbah, aitu 6,04 persen,” papar Suparto. Dalam mengatasi persoalan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Pemerintah dan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya sangat dibutuhkan. “Mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus,” jelas Suparto. Menurutnya, melalui upaya-upaya pengelolaan sampah yang baik dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi. Di antaranya memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi. "Memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah , serta memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi," terang Suparto. Sesuai Undang-Undang (UU) Pengelolaan Lingkungan, Suparto mengingatkan, bahwa orang yang membuang sampah sembarangan termasuk tindakan kriminal dan menjadi sebuah kewajiban bagi pelaku usaha untuk mempunyai pengelolaan sampah sendiri. “Produsen bertanggungjawab atas barang yang diproduksi,” katanya. Suparto mencontohkan, tidak menjadi masalah jika pabrik air minum kemasan menaikkan harga barangnya karena ada biaya pengelolaan sampah. Sekarang faktanya kalau kita minum air minum kemasan, hanya minum isinya tapi kemasannya jadi tanggung jawab pemerintah. “Harusnya ini jadi tanggung jawab pabrik atau perusahaan air minum kemasan tersebut,” pungkas Suparto. (mg-1/fer)
Sampah Jadi Berkah Dalam Pertumbuhan Ekonomi
Minggu 21-02-2021,20:27 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB