Probolinggo, memorandum.co.id - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Pebruari diperingati dengan berbagai cara. Di Kota Probolinggo, polisi bersama relawan peduli lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Minggu (21/2/2021), membersihkan dan memungut sampah di beberapa titik jalan protokol dan Alun-Alun Kota Probolinggo. Ratusan peserta pemungut sampah tiba di lokasi pukuk 06.00 di titik kumpul yang ditententukan yakni Museum Probolinggo. Mereka mengenakan kostum olahraga dengan tetap disiplin menggunakan Protokol Kesehatan bermasker sambil membawa tas sampah, banner, spanduk, Disinvektan, dan masker untuk dibagikan kepada warga masyarakat. Dengan serempak, mereka menyisir jalan protokol, Jalan dr. Moh Saleh, Jalan Soeroyo, Jalan Pahlawan, Jalan dr Sutomo hingga berakhir di alun-alun. Aksi pungut sampah tersebut langsung dikawal Plt Kapolsek Mayangan AKP Suharsono didampingi Kanit Diyaksa Satlantas Polres Probolinggo Kota Bripka Arisandy. Sampah yang berserakan dibersihkan dengan cara manual. Yakni, dipungut menggunakan tangan dan dimasukkan tas sampah dari karung plastik. Mulai sampah organik dan anorganik dipilah. Selanjutnya kedua jenis sampah diangkut dengan armada pickup ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Bestari, di Jalan Lingkar Utara (JLU) Mayangan. "Ini wujud kepedulian kita untuk pengelolaan sampah yang lebih baik sesuai dengan tema HPSN tahun 2021, yakni Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi,"ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Plt.Kapolsek Mayangan AKP Suharsono. Komitmen tersebut, lanjut Suharsono, diwujudkan dengan ikut andilnya jajaran Polres Probokinggo Kota ikut andil dengan membersihkan dan memungut sampah. Tak cukup sampai disitu, pihaknya berharap hidup bersih menjadi budaya bagi personil dijajaran. Kebiasaan tersebut hendaknya dibawa hingga ke tingkat keluarga dan lingkungan. Menurutnya, kegiatan bersih-bersih memungut sampah akan berkelanjutan dan menjadi agenda di lokasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga ketempat RT dan RW. Polisi akan bahu membahu bersam petugas dari dinas terkait untuk menerapkan guna membersihkan sampah. "PPKM Berbasis Mikro sampai ditingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 diperpanjang dari tanggal 23 Peruari hingga 8 Maret 2021," jelas Suharsono. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo Racmadetta mengapresiasi Polres Probolinggo Kota yang turut andil berpartisipasi aksi memungut sampah dalam rangka peringatan HPSN yang jatuh tanggal 21 Pebruari 2021. "Kami mengapresiasi ikut andilnya jajaran Polres Probolinggo Kota ikut andil membersihkan dan memungut sampah diperingatkan HPSN 2021. Semoga partisipasi ini menjadi kesinambungan untuk kebersihan Kota Probolinggo dari sampah," pungkasnya.(mhd/udi).
Peringati HPSN, Polisi Ikut Andil Gerakan Memungut Sampah
Minggu 21-02-2021,15:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,13:48 WIB
Rekam Jejak dan Dedikasi Yuldi Yusman Selama Menjabat Sebagai Plt Dirjen Imigrasi
Kamis 02-04-2026,12:45 WIB
Kapolres Ngawi Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kamis 02-04-2026,12:30 WIB
JAM Intelijen Kejagung: Klarifikasi Aspidum Kejati Jatim Masih Berjalan
Kamis 02-04-2026,12:10 WIB
Miliki 4 Tenaga Kerja Asing, PT SPS Diduga Tak Lapor Disnaker
Kamis 02-04-2026,12:02 WIB